Pemerintah Dorong Pemberian THR Tunai bagi Pekerja Platform Digital

Pemerintah Dorong Pemberian THR Tunai bagi Pekerja Platform Digital

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan yang mendorong perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi dan logistik online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya, khususnya pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi signifikan para pekerja platform digital terhadap kelancaran sektor transportasi dan logistik nasional. Pemerintah menyadari pentingnya peran mereka dalam perekonomian Indonesia dan berupaya memastikan kesejahteraan mereka, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya pemberian THR dalam bentuk tunai. Meskipun besaran THR diserahkan kepada perusahaan aplikasi dan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan para pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak dan berkesempatan mudik bersama keluarga. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja dan mendorong terciptanya iklim kerja yang lebih baik di sektor ekonomi digital.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah berperan penting dalam terwujudnya kebijakan ini. Ia menyebutkan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, serta perwakilan dari perusahaan aplikasi atas kolaborasi dan dukungan yang diberikan. Kerja sama antar kementerian dan pihak swasta ini dianggap krusial dalam penyusunan dan implementasi kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi perusahaan-perusahaan lain dalam memberikan apresiasi kepada para pekerjanya. Pemberian THR tunai ini tidak hanya sekedar kewajiban, melainkan juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para pekerja platform digital yang telah berkontribusi besar dalam mendukung perekonomian Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau implementasi kebijakan ini dan memastikan agar para pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil dan layak.

Berikut poin-poin penting dari pengumuman tersebut:

  • Pemerintah mendorong pemberian THR tunai bagi pekerja platform digital, khususnya pengemudi ojol dan kurir.
  • Besaran THR akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
  • Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memungkinkan mereka merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.
  • Pemerintah mengapresiasi kontribusi pekerja platform digital terhadap sektor transportasi dan logistik nasional.
  • Kerja sama antar kementerian dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.