Pemprov Jabar Akan Menarik Aset BUMD yang Tidak Produktif dan Terindikasi Bermasalah
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas dengan berencana menarik kembali aset-aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak optimal dalam pengelolaannya. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya pengelolaan aset BUMD yang kurang efektif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya atas kondisi aset-aset Pemprov Jabar yang tersebar di berbagai BUMD. Ia menyoroti bahwa banyak aset yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, bahkan sebagian dilaporkan hilang atau tidak tercatat dengan baik. Pernyataan ini disampaikan saat acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Jabar, Bandung.
Fokus utama Pemprov Jabar saat ini adalah mengamankan kembali aset-aset yang telah dialihkan ke BUMD. Kekhawatiran muncul terkait potensi pengelolaan aset oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan peruntukan awal. Dedi Mulyadi mencontohkan kasus lahan bekas bioskop Palaguna di Kota Bandung, di mana pengalihan pengelolaan aset dari BUMD ke pihak ketiga justru menimbulkan masalah baru.
"Ini agak berbahaya. Ketika aset berubah ke BUMD, oleh BUMD di-BOD-kan, oleh pemegang BOD-nya dipihak ketigakan lagi," ungkap Dedi, menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset BUMD. Ia menegaskan bahwa lebih baik aset-aset tersebut dikembalikan ke provinsi daripada dikelola oleh BUMD yang tidak produktif dan berpotensi menguntungkan oknum-oknum tertentu.
Untuk mengungkap potensi kerugian daerah akibat pengelolaan aset yang tidak benar, Pemprov Jabar akan melakukan audit investigasi secara mendalam. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada dana yang tidak disetorkan ke kas daerah. Langkah-langkah konkret telah disiapkan, namun Dedi Mulyadi memilih untuk tidak mempublikasikannya secara detail. Ia berharap hasil audit investigasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai permasalahan aset BUMD dan menjadi dasar untuk tindakan perbaikan yang diperlukan.
Penarikan aset BUMD ini menjadi sinyal kuat bagi perbaikan tata kelola aset daerah. Pemprov Jabar bertekad untuk memastikan bahwa seluruh aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat.