Densus 88 Amankan Seorang Pria di Purworejo Terkait Dugaan Jaringan Terorisme

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AF (32) di Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (26/5/2025). Penangkapan ini terkait dengan dugaan keterlibatan AF dalam jaringan terorisme.

Operasi penangkapan dilakukan di kediaman AF yang terletak di Krajan RT 2/RW 1, Desa Kaliurip, Kecamatan Bener, sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadiran petugas kepolisian di area tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar.

Poniman, seorang tetangga AF, mengonfirmasi adanya aktivitas kepolisian di lingkungan tempat tinggalnya pada pagi hari tersebut. Ia menyebutkan bahwa meskipun ada beberapa warga yang menyaksikan, jumlahnya tidak banyak. Menurut penuturan Poniman, pada malam sebelum penangkapan, sejumlah individu terlihat mendatangi rumah AF, namun aktivitas yang mereka lakukan tidak diketahui secara pasti.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa AF diduga merupakan simpatisan Anshor Daulah, yang juga dikenal sebagai Jamaah Anshor Daulah (JAD), sebuah organisasi yang berafiliasi dengan ISIS. AF diduga aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.

Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan AF dalam kegiatan terorisme. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman AF. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di Indonesia.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman terorisme. Densus 88 terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap individu atau kelompok yang terindikasi terlibat dalam kegiatan terorisme.

Catatan:

  • Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah proses investigasi lebih lanjut.
  • Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitar.