Pulang dari Perantauan, Seorang Ibu di Sumbawa Jadi Korban Kekerasan Sadis Akibat Gugatan Cerai

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menggemparkan Sumbawa: Gugatan Cerai Berujung Tragis

Kabupaten Sumbawa digemparkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Usar, Kecamatan Plampang. YS, seorang wanita berusia 31 tahun, menjadi korban penganiayaan brutal oleh suaminya sendiri, I (37), pada Minggu malam, 24 Mei 2025. Peristiwa ini diduga dipicu oleh konflik rumah tangga yang berujung pada rencana perceraian.

YS, yang baru saja kembali dari bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), harus mengalami luka parah di bagian lengan dan punggung akibat serangan menggunakan senjata tajam. I, yang merupakan pelaku utama, kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula ketika I mendatangi rumah saudara YS di Desa Usar, tempat korban menginap sejak kepulangannya dari luar negeri dua minggu lalu. Diduga kuat, kedatangan I dipicu oleh kemarahan dan rasa sakit hati atas rencana YS untuk mengajukan gugatan cerai.

"Pelaku diduga sakit hati dan tidak terima dengan rencana istrinya yang akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama," ungkap Iptu Harirustaman, Kepala Polsek Plampang.

Tanpa basa-basi, I langsung menyerang YS dengan sebilah parang. Akibat serangan mendadak tersebut, YS mengalami luka serius di lengan kiri dan punggung kirinya, membuatnya terkapar. Keluarga korban yang panik segera melarikan YS ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisinya yang mengkhawatirkan, YS kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Sumbawa menggunakan ambulans.

Sementara itu, I langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya. Pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Sumbawa segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Mereka mendatangi lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban di puskesmas, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Kami masih memburu terduga pelaku," tegas Iptu Harirustaman.

Kasus KDRT ini menjadi sorotan utama di Kabupaten Sumbawa, menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Pihak berwajib terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Korban adalah seorang ibu rumah tangga yang baru kembali dari bekerja sebagai PMI.
  • Pelaku adalah suami korban yang diduga sakit hati karena rencana perceraian.
  • Korban mengalami luka parah akibat serangan menggunakan parang.
  • Pelaku melarikan diri dan sedang dalam pengejaran polisi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga dan bahaya dari tindakan kekerasan. Diharapkan pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.