Kominfo dan Polri Bersinergi Basmi Maraknya Penipuan SMS Berbasis BTS Ilegal
Kominfo dan Polri Bersinergi Basmi Maraknya Penipuan SMS Berbasis BTS Ilegal
Maraknya penipuan melalui pesan singkat (SMS) yang memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) ilegal telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas kejahatan siber tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam menindak tegas jaringan pelaku kejahatan yang memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi ilegal ini. Upaya ini tidak hanya fokus pada penipuan SMS, namun juga mencakup pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Modus operandi pelaku kejahatan ini cukup canggih. Para penipu menggunakan BTS palsu yang memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari operator resmi. Hal ini memungkinkan mereka mengirimkan pesan SMS secara massal tanpa terdeteksi oleh sistem operator seluler. Akibatnya, pesan-pesan penipuan, seperti tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi, langsung sampai kepada target korban tanpa melewati jalur resmi, sehingga sulit dilacak. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kominfo telah menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di sejumlah lokasi, dengan sinyal radio yang beroperasi pada frekuensi operator resmi namun tidak terdaftar dalam sistem. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa penipuan SMS tersebut dilakukan melalui infrastruktur telekomunikasi yang beroperasi di luar kendali operator resmi.
"Keamanan ruang digital merupakan prioritas utama," tegas Menteri Meutya Hafid dalam siaran pers. "Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban dan keamanan publik. Kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan terbebas dari kejahatan," tambahnya. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi canggih dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kepolisian untuk mendukung penindakan yang cepat dan efektif terhadap para pelaku. Kerja sama ini, menurutnya, akan dilengkapi dengan peningkatan kemampuan deteksi dan penindakan kejahatan siber.
Langkah konkret yang diambil oleh Kominfo dan Polri ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital. Pendekatan sistematis dan berkelanjutan menjadi strategi kunci dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Selain itu, upaya edukasi publik juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap SMS mencurigakan dan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apapun. Hindari memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP (One-Time Password) kepada pihak yang tidak dikenal melalui SMS atau tautan yang tidak resmi. Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan teknologi deteksi dan penindakan kejahatan siber. Peningkatan kapasitas personel dan pemanfaatan teknologi terkini merupakan investasi penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Kominfo dan Polri akan terus berkolaborasi untuk mengatasi tantangan ini secara berkelanjutan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang digital.
Berikut ini beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat :
- Selalu waspada terhadap SMS mencurigakan.
- Verifikasi kebenaran informasi dari sumber terpercaya.
- Jangan memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan segera setiap indikasi penipuan kepada pihak berwajib.
Dengan kerjasama dan kewaspadaan bersama, diharapkan penipuan melalui SMS berbasis BTS ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat menikmati ruang digital yang aman dan nyaman.