Investigasi TNI Ungkap Kelalaian Prosedur dalam Ledakan Amunisi Garut: Keterlibatan Sipil Jadi Sorotan
Ledakan amunisi yang terjadi di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, menyeret sejumlah pihak sipil menjadi korban. Terkait peristiwa tersebut, Pusat Penerangan TNI mengungkapkan adanya indikasi kuat kelalaian prosedur dalam proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Temuan ini didapatkan setelah investigasi mendalam dilakukan oleh pihak internal TNI.
Mayjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI, menjelaskan bahwa keterlibatan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi seharusnya dibatasi pada tugas-tugas pendukung, seperti pengangkutan logistik atau penyediaan konsumsi. Menurutnya, mereka tidak seharusnya dilibatkan langsung dalam proses peledakan amunisi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan dari prosedur standar yang berlaku.
"Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, pimpinan telah menyampaikan bahwa masyarakat sipil yang terlibat dalam pemusnahan atau ledakan di Garut, idealnya hanya membantu tugas-tugas pendukung, seperti mengangkat barang atau memasak. Mereka seharusnya tidak dilibatkan dalam proses peledakan," ujar Mayjen Kristomei.
Lebih lanjut, hasil investigasi menunjukkan bahwa Kepala Gudang Pusat Amunisi (Kagupusmu) yang kini telah meninggal dunia, diduga kuat melakukan kelalaian yang mengakibatkan keterlibatan warga sipil dalam proses peledakan. Kelalaian ini menjadi faktor utama yang menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan sipil.
"Hasil investigasi mengindikasikan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh almarhum Kagupusmu. Ternyata, masyarakat sipil terlibat langsung dalam proses peledakan, dan inilah yang menyebabkan timbulnya korban," jelas Mayjen Kristomei.
Mengingat sifat amunisi kedaluwarsa yang sangat sensitif terhadap gesekan, keterlibatan pihak yang tidak memiliki pelatihan khusus dalam penanganan bahan peledak sangat berisiko. Gesekan kecil saja dapat memicu ledakan yang berakibat fatal.
Menyikapi temuan ini, TNI berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) terkait pemusnahan amunisi. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pembaruan SOP akan mencakup pembatasan yang lebih ketat terhadap keterlibatan pihak sipil, serta peningkatan perlengkapan keselamatan dalam proses peledakan.
"Setelah investigasi selesai dan temuan-temuan terkumpul, kami akan memperbarui dan melengkapi SOP, termasuk meningkatkan perlengkapan keselamatan dalam proses peledakan," tegas Mayjen Kristomei.
Fokus utama dari pembaruan SOP adalah untuk memperjelas batasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam pemusnahan amunisi. Dengan demikian, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan semua pihak dapat terjamin.