Operasi Senyap: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Purworejo, Jawa Tengah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penegakan hukum. Kali ini, seorang pria berinisial A, berusia 33 tahun, diamankan di wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (26/5/2025) pukul 09.20 WIB.

Penangkapan A berlangsung di depan kediamannya. Usai penangkapan, A langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Juru Bicara Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Polda Jawa Tengah memberikan bantuan penuh kepada Densus 88 dalam menjalankan tugasnya.

"Benar, pada hari Senin, 26 Mei 2025, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial A di Kecamatan Bener, Purworejo oleh Tim Densus 88 Antiteror yang didukung oleh Polda Jateng," ungkap Kombes Pol. Artanto melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa terduga teroris tersebut telah dibawa ke Jakarta oleh tim Densus 88 Antiteror untuk proses investigasi lebih mendalam. Mengenai jaringan teroris yang mungkin terkait dengan A, Artanto menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan wewenang penuh dari Densus 88 Antiteror.

Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia. Meskipun detail mengenai jaringan dan keterlibatan A masih dirahasiakan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Penangkapan: Seorang pria berinisial A (33 tahun) ditangkap di Purworejo.
  • Lokasi: Penangkapan terjadi di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
  • Waktu: Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 09.20 WIB.
  • Pelaku: Tim Densus 88 Antiteror Polri.
  • Dukungan: Polda Jawa Tengah memberikan back-up dalam operasi ini.
  • Tindakan: Terduga teroris dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Informasi Lebih Lanjut: Informasi mengenai jaringan teroris menjadi wewenang Densus 88.