Perpanjangan Izin Freeport Hingga 2061: PTFI Utamakan Penyelesaian Smelter
Masa depan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sorotan utama, terutama terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga tahun 2061. Menanggapi pertanyaan mengenai kapan izin tersebut akan diterbitkan, Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, menekankan fokus perusahaan saat ini adalah menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
Dalam sebuah forum di Jakarta, Wenas menjelaskan bahwa pembahasan mengenai IUPK masih berlangsung, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak terkait. Ia menyatakan optimisme bahwa perpanjangan izin akan memberikan dampak positif bagi pemerintah, masyarakat, pemangku kepentingan, dan perusahaan itu sendiri. Wenas juga menyoroti pentingnya perpanjangan izin yang cepat, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk eksplorasi dan pengembangan tambang yang bisa mencapai 12 hingga 15 tahun.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa proses perpanjangan kontrak PTFI hampir selesai. Namun, ia menyoroti adanya keterlambatan dari pihak Freeport dalam memenuhi persyaratan negosiasi dengan pemerintah. Persyaratan ini mencakup penambahan kepemilikan saham Indonesia sebesar 10 persen, sehingga total kepemilikan menjadi 61 persen, tanpa biaya tambahan. Selain itu, Freeport juga berkewajiban menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik dan membangun fasilitas serupa di Papua.
Berikut adalah poin-poin penting terkait perpanjangan IUPK PTFI:
- Fokus PTFI: Menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik.
- Pembahasan IUPK: Masih berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
- Harapan PTFI: Izin segera terbit untuk mendukung eksplorasi dan pengembangan tambang.
- Pernyataan Menteri ESDM: Proses perpanjangan hampir selesai, namun terdapat keterlambatan dari Freeport dalam memenuhi persyaratan.
- Persyaratan Pemerintah:
- Penambahan kepemilikan saham Indonesia menjadi 61 persen tanpa biaya.
- Penyelesaian smelter di Gresik.
- Pembangunan smelter baru di Papua.
Perkembangan perpanjangan IUPK PTFI menjadi perhatian penting, mengingat kontribusi perusahaan terhadap perekonomian dan sektor pertambangan Indonesia. Kelanjutan operasional PTFI hingga 2061 akan memberikan kepastian investasi dan dampak positif bagi pembangunan daerah serta penerimaan negara.