Sopir Bus ALS Terancam Hukuman Akibat Kecelakaan Maut di Padang Panjang

PADANG PANJANG, Sumatera Barat - S, pengemudi bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terlibat dalam insiden kecelakaan tragis di Padang Panjang pada tanggal 6 Mei 2025, kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun. Penetapan status tersangka terhadap S dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan menjeratnya menggunakan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami telah menetapkan S sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 juncto Pasal 106 UU LLAJ, yang berpotensi hukuman hingga enam tahun," ungkap Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin, pada Senin (26/5/2025).

Menurut Iptu Jamalludin, sebelum menetapkan S sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari berbagai pihak, termasuk warga sekitar lokasi kejadian dan penumpang bus yang selamat.

"Total sudah ada 20 saksi yang kami mintai keterangan, mulai dari warga hingga penumpang bus," jelas Jamalludin.

Tersangka S saat ini telah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, setelah kecelakaan terjadi, S sempat mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS ini terjadi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, di Padang Panjang, Sumatera Barat. Insiden tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. Dari 23 korban luka, 17 di antaranya adalah laki-laki, sementara sisanya adalah perempuan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi mata, bus ALS tersebut memulai perjalanan dari Medan dengan tujuan akhir Bekasi. Perjalanan dari Medan hingga Sumatera Barat dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

"Awalnya, perjalanan dari Medan hingga Sumbar berjalan dengan baik," kata Iptu Jamalludin.

Sesampainya di Bukittinggi, bus berhenti di sebuah rumah makan. Pada saat itu, terjadi pergantian sopir. Setelah melanjutkan perjalanan dari Bukittinggi menuju Padang Panjang, kondisi bus masih stabil.

"Namun, saat tiba di persimpangan terminal busur, bus tiba-tiba kehilangan kendali, diduga akibat rem blong," jelas Jamalludin.

Akibatnya, bus oleng dan akhirnya terbalik, menimpa sejumlah penumpang. Insiden ini menimbulkan kepanikan dan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.