Surabaya Intensifkan Keamanan Lingkungan dengan Revitalisasi Siskamling di 500 Kampung
Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah proaktif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di 500 kampung. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya masing-masing, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Program revitalisasi Siskamling ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus curanmor di Surabaya. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan semakin meningkat, mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan Siskamling. Namun, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam implementasi program ini.
Untuk mengatasi masalah SDM, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan pemanfaatan Command Center 112. Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas melalui Command Center, yang akan langsung meneruskan informasi tersebut kepada petugas terkait. Dengan demikian, respons terhadap kejadian dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memberikan dukungan penuh kepada warga dalam pelaksanaan Siskamling. Dukungan ini meliputi koordinasi dengan anggota Polri dan TNI, serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan terarah. Model "Kampung Tangguh" yang sukses diterapkan saat pandemi Covid-19 akan diadopsi sebagai kerangka kerja untuk mengelola berbagai permasalahan di tingkat kampung.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai dengan 500 Rukun Warga (RW) sebagai percontohan. Diharapkan, keberhasilan program percontohan ini akan memotivasi seluruh RW di Surabaya untuk mengaktifkan kembali Siskamling. Pemkot Surabaya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas program ini.
Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal, mengungkapkan bahwa wilayahnya mencatat 34 kasus curanmor pada tahun 2024, dan 18 kasus dari Januari hingga Mei 2025. Untuk mencegah peningkatan kasus, pihaknya secara rutin berkoordinasi dengan tiga pilar keamanan (Kapolsek, Danramil, dan perangkat wilayah RT/RW). Warga juga diaktifkan untuk menjaga lingkungan setiap malam.
Selain Siskamling, program wajib lapor bagi tamu dalam waktu 1x24 jam juga diterapkan. Pemasangan CCTV di titik-titik rawan menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Monitoring CCTV dilakukan di balai RW agar warga dapat memantau langsung situasi keamanan lingkungan. CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat dokumentasi pascakejadian, tetapi juga sebagai alat pencegahan dini.
Dengan kombinasi revitalisasi Siskamling, pemanfaatan teknologi, koordinasi antar instansi, dan partisipasi aktif masyarakat, Kota Surabaya berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.