Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Operasi Berantas Jaya 2025: Ratusan Tersangka Premanisme Ditetapkan
Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Operasi Berantas Jaya 2025: Ratusan Tersangka Premanisme Ditetapkan
Polda Metro Jaya telah menyelesaikan Operasi Berantas Jaya 2025, yang bertujuan untuk menindak aksi premanisme di wilayah hukumnya. Operasi yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 Mei hingga 23 Mei 2025, menghasilkan penangkapan ribuan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme.
Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Karo Ops Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa meskipun operasi telah dilakukan, aksi premanisme masih menjadi masalah yang signifikan di Jakarta dan sekitarnya. Faktor ekonomi disinyalir menjadi salah satu penyebab maraknya aksi ini, mendorong sejumlah individu untuk mencari penghasilan dengan cara yang merugikan orang lain.
Rincian Hasil Operasi
- Jumlah yang Ditangkap: Sebanyak 3.599 orang diamankan selama operasi.
- Jumlah Tersangka: Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
- 83 orang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
- 265 orang ditangani oleh Polres jajaran.
- Pembinaan: 3.251 orang diberikan pembinaan.
- 59 orang dibina oleh Polda Metro Jaya.
- 3.192 orang dibina oleh Polres jajaran.
Selain menindak premanisme, operasi ini juga menyasar aksi tawuran remaja. Polisi berupaya untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku tawuran agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan negatif. Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menekankan bahwa penanganan tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan tokoh masyarakat.
Kasus yang Ditangani
Selama Operasi Berantas Jaya, polisi menangani 251 kasus dengan berbagai tindak pidana, termasuk:
- Pemerasan: 115 perkara
- Pengeroyokan: 21 perkara
- Penganiayaan: 29 perkara
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 54 perkara
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 8 perkara
- Kepemilikan Senjata Tajam: 24 perkara
Polisi juga menindak preman yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Sebanyak 56 orang dari berbagai ormas ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tiga orang yang berprofesi sebagai debt collector juga turut diamankan.
Penertiban Atribut dan Barang Bukti
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP untuk menertibkan atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik. Sebanyak 1.804 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, ditertibkan. Selain itu, 130 pos ormas ilegal juga dibongkar.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Senjata tajam: 93 buah
- Kendaraan roda dua: 89 unit
- Kendaraan roda empat: 4 unit
- Ponsel: 147 unit
- Laptop: 1 unit
- Karcis pungutan liar: 2 buah
- Kartu tanda anggota ormas: 20 buah
- Jaket seragam ormas: 6 buah
- Sertifikat kaderisasi ormas: 9 buah
- Rekening BCA: 1 buah
- Uang tunai: Rp 85.247.500
Operasi Berantas Jaya menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Namun, upaya ini memerlukan dukungan dari semua pihak untuk mencapai hasil yang maksimal.