SLIK OJK: Panduan Lengkap Mengecek Riwayat Kredit Secara Daring
SLIK OJK: Panduan Lengkap Mengecek Riwayat Kredit Secara Daring
Pengajuan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan seringkali mengharuskan pemohon untuk lolos dari pengecekan riwayat kredit. Proses ini menjadi krusial karena menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai kelayakan kredit seseorang. Dahulu dikenal dengan istilah BI Checking, kini pengecekan riwayat kredit dapat diakses secara daring melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, data riwayat kredit dikelola oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Namun, sejak 1 Januari 2018, tanggung jawab pengelolaan dialihkan kepada OJK dengan nama baru, SLIK.
Kemudahan Akses Informasi Kredit melalui SLIK OJK
SLIK OJK memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses laporan kredit atau yang dikenal sebagai iDeb (Informasi Debitur). Laporan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kemampuan seseorang dalam membayar cicilan, termasuk catatan keterlambatan atau bahkan kredit macet. Skor yang diperoleh dari pengecekan ini sangat memengaruhi peluang seseorang untuk mendapatkan persetujuan kredit. Riwayat kredit yang buruk dapat menjadi penghalang utama dalam pengajuan pinjaman.
Langkah-langkah Mengecek SLIK OJK secara Online
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek SLIK OJK secara online melalui perangkat seluler:
-
Akses Laman Resmi OJK:
Buka peramban (browser) pada perangkat Anda dan kunjungi laman resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id. 2. Pendaftaran:
- Pilih menu "Pendaftaran".
- Klik "Cek Ketersediaan Layanan".
-
Pengisian Data Diri:
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap dan benar.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik "Selanjutnya".
-
Formulir Pendaftaran:
-
Jika kuota antrean masih tersedia, Anda akan diarahkan ke halaman Data Registrasi.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat, seperti:
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Tempat dan tanggal lahir
- Alamat e-mail aktif
- Nomor handphone
- Tujuan permohonan informasi
- Nama ibu kandung
-
Lanjutkan Proses:
-
Klik "Selanjutnya" setelah semua data terisi.
-
Unggah Identitas Diri:
-
Unggah foto KTP atau identitas diri lainnya dengan ukuran maksimal 4 MB.
-
Ajukan Permohonan:
-
Klik "Selanjutnya".
- Tekan tombol "Ajukan Permohonan".
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran. Nomor ini digunakan untuk memantau status permohonan melalui menu "Status Layanan" di halaman utama situs iDeb OJK.
Setelah permohonan diproses sesuai antrean, hasil pengecekan riwayat kredit Anda akan dikirimkan langsung ke alamat e-mail yang telah didaftarkan.
Klasifikasi Skor Kredit
Dalam dunia perbankan, status kolektibilitas atau skor kredit diklasifikasikan dari skor 1 hingga 5. Skor ini mencerminkan kualitas pembayaran kredit Anda, mulai dari lancar hingga macet.
Dengan memahami proses pengecekan SLIK OJK dan klasifikasi skor kredit, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan menjaga riwayat kredit tetap baik.