Klarifikasi Pemerintah: Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Masih dalam Pertimbangan
Pemerintah Indonesia tengah berupaya memperkuat perekonomian di tingkat desa melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Terkait dengan program ini, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar di masyarakat tentang gaji pengurus Kopdes Merah Putih. Budi Arie menegaskan bahwa sampai saat ini, belum ada keputusan final mengenai besaran gaji atau struktur penggajian bagi pengurus koperasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap spekulasi yang muncul terkait gaji pengurus Kopdes Merah Putih yang dikabarkan mencapai Rp 8 juta per bulan, padahal program ini masih dalam tahap awal pembentukan.
Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus pada proses seleksi pengurus yang akan dilakukan secara ketat. Salah satu syarat utama bagi calon pengurus adalah lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak memiliki catatan keuangan bermasalah. Hal ini penting untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengurus koperasi. Selain itu, pengurus juga tidak diperbolehkan memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa, untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Pemerintah menekankan bahwa keanggotaan dalam Kopdes Merah Putih bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi masyarakat desa untuk bergabung. Koperasi ini didasarkan pada prinsip-prinsip sukarela, mandiri, dan gotong royong. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan memberikan stimulus untuk mendorong partisipasi masyarakat, misalnya melalui insentif seperti potongan harga belanja bagi anggota koperasi.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menambahkan bahwa proses rekrutmen pengurus Kopdes Merah Putih belum dimulai. Oleh karena itu, pembahasan mengenai gaji pengurus juga belum menjadi prioritas. Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari proses pendirian koperasi. Hingga akhir Mei 2025, Musdesus telah dilaksanakan di lebih dari 41.000 desa di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Pemerintah menargetkan peluncuran nasional koperasi pada Juli 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.
Dalam upaya memperkuat sumber daya manusia di Kopdes Merah Putih, pemerintah membuka peluang bagi pegawai bank milik negara (Himbara) yang mendekati masa pensiun untuk bergabung sebagai manajer di koperasi desa. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa Himbara siap memindahkan sebagian pegawainya yang akan pensiun ke koperasi desa sebagai manajer. Selain dukungan SDM, Himbara juga akan menyediakan plafon pembiayaan usaha bagi koperasi dalam bentuk fasilitas kredit usaha, bukan dana tunai.
Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan. Program ini lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi desa, seperti akses permodalan, ketergantungan pada tengkulak, dan praktik pinjaman online ilegal.
Pemerintah berharap program ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi di pedesaan, menghilangkan kemiskinan ekstrem, dan menciptakan lembaga ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa. Proses notarisasi dan legalisasi koperasi akan melibatkan notaris dan Kementerian Hukum dan HAM, serta bank-bank Himbara untuk menyediakan akses kredit usaha koperasi. Peluncuran operasional Kopdes Merah Putih direncanakan pada Oktober 2025.