Legislator Demokrat Dorong Pemprov DKI Jakarta Perbarui Regulasi Pendidikan Demi Kualitas dan Aksesibilitas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Inisiatif ini dipandang krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan aksesibilitas yang merata bagi seluruh anak usia sekolah di ibu kota.

Perda yang baru diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin layanan pendidikan universal, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menekankan bahwa revisi Perda pendidikan sangat mendesak mengingat perkembangan regulasi di sektor pendidikan yang dinamis, baik di tingkat nasional maupun global.

Ali Muhammad Johan menyoroti bahwa Perda yang ada belum diperbarui sejak tahun 2006, sehingga tidak lagi relevan dengan tantangan dan kebutuhan pendidikan saat ini. Perda yang baru diharapkan dapat mengakomodasi strategi peningkatan mutu pendidikan yang komprehensif, termasuk:

  • Zonasi yang efektif: Sistem zonasi yang adil dan transparan untuk pemerataan akses pendidikan.
  • Pengembangan profesionalisme guru: Program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.
  • Penguatan kurikulum STEM: Integrasi Science, Technology, Engineering, and Mathematics dalam kurikulum untuk mempersiapkan siswa menghadapi era digital.
  • Peningkatan kemampuan bahasa asing: Membekali siswa dengan kemampuan bahasa asing untuk bersaing di kancah internasional.
  • Kerja sama internasional: Kolaborasi dengan lembaga pendidikan di negara lain untuk transfer pengetahuan dan pengalaman.

Desakan percepatan Perda ini didasari oleh keprihatinan terhadap kualitas pendidikan di Jakarta yang dinilai masih tertinggal, meskipun anggaran pendidikan yang dialokasikan sangat besar. Data menunjukkan bahwa angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tingkat SMP dan SMA di Jakarta masih rendah, yaitu 84,95 persen untuk SMP dan 60,81 persen untuk SMA. Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak anak usia sekolah yang belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Selain masalah akses, kualitas pendidikan juga menjadi perhatian utama. Hasil survei internasional seperti Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa skor pelajar Jakarta masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Ali Muhammad Johan mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Jakarta, antara lain belum optimalnya kualitas tenaga pendidik dan kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru, mengingat kontribusi guru terhadap prestasi siswa sangat signifikan. Selain itu, ia juga menyoroti disparitas antara sekolah negeri yang mendapatkan subsidi penuh dari APBD dan sekolah swasta yang masih membebankan biaya pendidikan yang tinggi kepada siswa.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini berharap bahwa dengan adanya Perda yang baru, pendidikan di Jakarta dapat setara dengan kota-kota besar dunia, sehingga anak-anak Jakarta dapat bersaing secara global.