Transisi Energi Nasional: RUPTL 2025-2034 Fokus pada Pembangkit Listrik Berkelanjutan
markdown Indonesia tengah bersiap memasuki era baru dalam penyediaan energi listrik. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034 yang menempatkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai prioritas utama. Langkah ini merupakan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung transisi energi global dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa RUPTL terbaru ini menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik nasional sebesar 69,5 Gigawatt (GW) dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang. Dari total penambahan tersebut, porsi EBT mendominasi dengan kontribusi mencapai 42,6 GW atau setara dengan 61 persen. Sisanya akan dipenuhi oleh penyimpanan energi (storage) sebesar 10,3 GW (15 persen) dan pembangkit listrik berbasis energi fosil sebesar 16,6 GW (24 persen).
“Hasilnya adalah 76 persen itu menuju kepada energi baru terbarukan, di mana dari 76 persen itu adalah EBT dan storage,” ujar Bahlil.
Penambahan kapasitas EBT sebesar 42,6 GW akan direalisasikan dalam dua tahap. Tahap pertama, pada periode 2025-2029, akan dibangun pembangkit EBT dengan total kapasitas 12,2 GW. Sementara pada tahap kedua, periode 2030-2034, akan ditambahkan pembangkit EBT sebesar 30,4 GW.
Secara rinci, penambahan pembangkit EBT tersebut meliputi:
- Energi surya: 17,1 GW
- Air: 11,7 GW
- Angin: 7,2 GW
- Panas bumi: 5,2 GW
- Bioenergi: 0,9 GW
- Nuklir: 0,5 GW
Untuk penyimpanan energi, RUPTL ini mencakup Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pumped storage sebesar 6 GW dan baterai sebesar 4,3 GW.
RUPTL 2025-2034 juga memetakan lokasi-lokasi strategis untuk pembangunan pembangkit EBT di seluruh Indonesia. Distribusi pembangunan pembangkit EBT di berbagai wilayah adalah sebagai berikut:
- Sumatera: 9,5 GW (PLTA/PLTM, PLTP, PLTBio, PLTN, PLTS)
- Kalimantan: 3,5 GW (PLTB, PLTA/PLTM, PLTBio, PLTN, PLTS)
- Sulawesi: 7,7 GW (PLTA/PLTM, PLTP, PLTBio, PLTS, PLTB)
- Jawa, Madura, Bali: 19,6 GW (PLTA/PLTM, PLTP, PLTBio, PLTS, PLTB)
- Papua, Maluku, Nusa Tenggara: 2,3 GW (PLTAL, PLTA/PLTM, PLTP, PLTBio, PLTS, PLTB)
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada wilayah Papua dan Maluku, dengan mempertimbangkan pembangunan industri yang akan meningkatkan pemanfaatan listrik di wilayah tersebut.