Perempuan Korban Pelecehan Seksual di Jakarta Selatan Tempuh Jalur Hukum
Seorang wanita menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tindakan ini diambil setelah korban mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.
Menurut keterangan Amy, kakak korban, laporan polisi telah dibuat pada Jumat malam, 23 Mei 2025. Amy menjelaskan bahwa adiknya sempat mengalami syok berat dan menolak untuk kembali ke tempat tinggalnya setelah kejadian. Korban bahkan enggan bertemu dengan anggota keluarganya, termasuk Amy. Setelah dibujuk, korban akhirnya bersedia pulang dan berdiskusi mengenai langkah selanjutnya.
"Akhirnya Jumat malamnya, dia memutuskan untuk, ‘Ya udah kak aku pulang. Terus kita rencananya mau apa?’ kata dia begitu," ujar Amy menirukan perkataan adiknya.
Amy menyarankan agar adiknya segera membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat diinvestigasi lebih lanjut. "Kami harus bikin LP, karena kalau enggak bikin LP enggak bisa diproses. Aku bilang begitu," tegas Amy.
Laporan tersebut kemudian diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/ 1800/V025/SPISTIPOLRES METRO JAKSEL/POL PENERIMAAN LAPORAN L/POLDA METRO JAYA. Setelah melaporkan kejadian tersebut, korban langsung menjalani visum di rumah sakit. Hasil visum tersebut telah diserahkan kepada pihak penyidik sebagai barang bukti.
Selain itu, Amy juga aktif mencari informasi mengenai identitas pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang warganet yang mengaku mengenali pelaku melalui rekaman CCTV, Amy telah menyerahkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian.
"Info-info itu udah aku coba lampirin ke kepolisian," kata Amy.
Namun, hingga saat ini, Amy dan adiknya belum menerima kabar terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus ini. Amy mengungkapkan kesulitan dalam menghubungi penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Dari pihak kepolisian sih bilangnya nanti bakalan dihubungi lagi. Makanya yang bikin susah gerak adalah, aku sampai sekarang belum dapet nomornya penyidiknya itu," keluh Amy.
Kejadian pelecehan ini terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang berdiri sambil menggunakan telepon seluler. Pelaku, yang mengendarai sepeda motor, mendekati korban dan berpura-pura bertanya arah. Saat korban memberikan petunjuk, pelaku melakukan pelecehan seksual dan langsung melarikan diri. Korban terlihat sangat terkejut dan syok setelah kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku serta memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.