Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor Lintas Wilayah di Tangerang, Empat Motor Hasil Curian Diamankan
Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Jatiuwung, Kota Tangerang. Enam orang anggota komplotan tersebut berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan maraknya aksi pencurian motor di wilayah mereka. Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial YA, AY, RT, G, AA, dan P. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka merupakan kelompok spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Serang dan Rangkasbitung, Banten.
"Para pelaku ini adalah pemain lama yang sudah meresahkan. Mereka tidak segan melukai korbannya jika aksinya terpergok," ujar seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor berbagai merek, di antaranya Honda Beat, Honda Vario, dan Honda Scoopy. Motor-motor tersebut diduga hasil curian yang dilakukan oleh para pelaku selama bulan Mei.
Modus operandi sindikat ini adalah mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat-tempat umum seperti minimarket, rumah kos, dan kontrakan. Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan untuk melancarkan aksinya.
"Mereka ini sangat lihai dalam membobol kunci motor. Hanya dalam hitungan detik, mereka sudah bisa membawa kabur motor incarannya," lanjut petugas tersebut.
Salah satu pelaku berinisial P, melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Ia menyerang petugas dengan senjata tajam, menyebabkan seorang anggota kepolisian mengalami luka bacok di bagian dada dan seorang lainnya kehilangan jari manisnya akibat gigitan pelaku.
"Pelaku P ini sangat brutal. Ia tidak segan melukai petugas demi meloloskan diri," kata petugas tersebut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara hingga sembilan tahun.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor mereka. Penggunaan kunci ganda dan pemasangan GPS pada motor sangat disarankan untuk mencegah terjadinya pencurian.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di tempat yang sepi dan rawan. Jika terpaksa, pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan gunakan kunci pengaman tambahan," pesan petugas kepolisian.
Daftar Barang Bukti:
- Honda Beat
- Honda Vario
- Honda Scoopy
Tindakan Preventif yang Disarankan:
- Gunakan kunci ganda pada kendaraan.
- Pasang GPS pada motor.
- Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
- Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan Anda.
Dengan penangkapan sindikat curanmor ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Tangerang.