Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pengembangan RSUD Tanah Abang Guna Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pengembangan ini akan memanfaatkan lahan seluas 775 meter persegi yang terletak di belakang rumah sakit.

Dalam kunjungannya ke RSUD Tanah Abang, Pramono menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan CITATA terkait jarak minimal bangunan dengan lingkungan sekitar. Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji kemungkinan pengembangan secara vertikal untuk memaksimalkan lahan yang tersedia tanpa melanggar peraturan. "Kami akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk wali kota dan dinas kesehatan, untuk berdiskusi mencari solusi terbaik agar kapasitas rumah sakit dapat ditingkatkan," ujarnya.

Pengembangan RSUD Tanah Abang ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap tingginya kebutuhan layanan kesehatan di wilayah Jakarta Pusat. Saat ini, RSUD Tanah Abang memiliki kapasitas 50 tempat tidur, dan rencananya akan ditingkatkan menjadi 100 tempat tidur.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menambahkan bahwa pengembangan RSUD Tanah Abang akan dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis dan kesehatan masyarakat. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi warga Jakarta. Pengembangan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan di DKI Jakarta, memastikan ketersediaan layanan yang memadai dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.