Tragedi di Kampar: Ayah Tiri dan Ibu Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Bertahun-tahun Terhadap Anak Gadis
Peristiwa Kelam di Kampar: Anak Gadis Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri dan Ibu
Sebuah kasus tragis mengguncang Kabupaten Kampar, Riau, di mana seorang gadis muda menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri. Perbuatan keji ini, yang berlangsung selama bertahun-tahun, telah meninggalkan luka mendalam bagi korban.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman traumatisnya kepada bibinya yang berada di Jakarta. Bibinya, yang terkejut dan marah mendengar pengakuan tersebut, segera menemui korban di Kampar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian, korban mengaku bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sejak tahun 2014 hingga 2023, saat ia masih berusia 12 tahun. Kini, korban telah berusia 23 tahun dan masih berjuang untuk mengatasi trauma yang dialaminya.
Ironisnya, ibu kandung korban, yang berinisial R, mengetahui perbuatan bejat suaminya sejak tahun 2016. Namun, R memilih untuk bungkam dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena mengaku diancam oleh suaminya, P. P mengancam akan menceraikan R jika ia berani membongkar perbuatan tersebut.
Namun, yang lebih mengejutkan, P justru membujuk R untuk 'melupakan kejadian itu' dan bahkan memaksa istri dan anak tirinya untuk tidur sekamar dan melakukan hubungan seksual bertiga atau threesome. Awalnya, korban diperkosa oleh ayah tirinya, kemudian P berhubungan badan dengan istrinya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. P dan R terancam hukuman berat atas perbuatan keji yang telah mereka lakukan. Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya perlindungan anak dan keberanian untuk melaporkan segala bentuk kekerasan.