Polri Intensifkan Evaluasi dan Pengawasan Internal Melalui Survei Persepsi Integritas

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menggelar forum diskusi untuk membahas strategi peningkatan integritas dan efektivitas pengawasan internal. Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diadakan di Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025) lalu, memfokuskan perhatian pada pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat ukur yang krusial.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unit-unit strategis di lingkungan Polri. Para auditor madya, perwakilan Birowassidik Bareskrim, Divpropam, serta operator pengawasan daerah turut berpartisipasi aktif dalam diskusi. Agenda utama yang dibahas mencakup evaluasi mendalam terhadap hasil SPI tahun 2024 dan upaya penguatan sistem pengawasan yang berbasis pada aplikasi teknologi terkini.

Dalam forum tersebut, Fachruddin Putra, seorang ahli dari KPK RI, menyampaikan analisis mengenai penurunan indeks SPI Polri. Ia menyoroti bahwa kelemahan dalam sistem pencegahan korupsi pada posisi-posisi strategis dan kurang optimalnya program-program anti-korupsi menjadi faktor utama penyebab penurunan tersebut. Meskipun demikian, ia juga memberikan catatan positif terkait peningkatan penilaian dari responden eksternal, yang mengindikasikan bahwa upaya transparansi layanan yang telah dilakukan mulai membuahkan hasil.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Itwasum Polri telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 dengan target ambisius, yaitu mencapai indeks 74.52 pada tahun 2025. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola institusi. Polri menekankan bahwa SPI bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah peta jalan komprehensif untuk memperbaiki tata kelola institusi secara menyeluruh.

Selain evaluasi, forum ini juga memperkenalkan inovasi teknologi dalam sistem pengawasan Polri. Yono Maulana memaparkan fitur-fitur terbaru dari aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat. Pembaruan signifikan termasuk integrasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan penerapan sistem autentikasi dua faktor (2FA) untuk memastikan keamanan data dan transparansi proses.

Kapolri, melalui Itwasum Polri, telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk secara aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025. Instruksi ini mencakup partisipasi aktif dari personel internal Polri maupun masyarakat eksternal. Langkah ini dipandang sebagai wujud komitmen Polri untuk membuka diri terhadap evaluasi dan memastikan bahwa program-program perbaikan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Polri menyadari tantangan yang ada di depan mata, tetapi menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi. SPI dan inovasi teknologi pengawasan akan menjadi fondasi utama dalam membangun institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik. Dengan langkah-langkah ini, Polri berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang lebih baik.