Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar: Buronan WNI Kendalikan Penyelundupan 2 Ton Sabu dari Luar Negeri

Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional di Kepulauan Riau

Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton yang melibatkan kapal KM Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu, mengungkap keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) bernama Dewi Astuti. Wanita asal Jawa Timur ini diduga kuat menjadi otak pengendali dan perekrut kurir untuk jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam keterangan pers di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, mengungkapkan bahwa informasi mengenai keterlibatan Dewi Astuti diperoleh dari pemeriksaan intensif terhadap empat anak buah kapal (ABK) WNI yang ditangkap, yaitu Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir. Keempatnya diduga memiliki hubungan erat dengan Dewi Astuti dan merupakan bagian dari jaringan internasional Golden Triangle. Saat ini Dewi Astuti masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN sejak 2024.

BNN menduga bahwa Dewi Astuti saat ini berada di sekitar wilayah Kamboja, mengingat jaringan operasinya yang mencakup Thailand, Myanmar, dan Laos. Upaya pencarian Dewi Astuti terus dilakukan dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN).

Keterlibatan Warga Negara Asing dan Dugaan Keterkaitan Kapal

Selain Dewi Astuti, penyelidikan kasus KM Sea Dragon Tarawa juga mengungkap keterlibatan warga negara Thailand bernama Chancai, yang kini berstatus buronan internasional. Chancai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Internasional karena perannya sebagai pengendali narkotika yang diangkut oleh kapal tersebut. BNN telah mengeluarkan red notice untuk Chancai.

BNN juga tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara KM Sea Dragon Tarawa dengan KM Aungtoetoe 99, kapal lain yang sebelumnya diamankan di perairan Karimun dengan muatan 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu. Untuk memastikan dugaan keterkaitan ini, BNN akan melakukan uji laboratorium terhadap kandungan narkotika dari kedua kapal.

Sebelumnya, KM Aungtoetoe 99 berhasil digagalkan oleh TNI AL. Kapal tersebut diketahui dikendalikan oleh Ko Khao, seorang warga negara Myanmar yang juga telah masuk daftar DPO.

Uji Laboratorium untuk Memastikan Keterkaitan Jaringan

Komjen Marthinus Hukom menjelaskan bahwa untuk memastikan apakah kedua kapal tersebut terkait dengan jaringan yang sama, pihaknya akan melakukan uji laboratorium untuk melihat kesamaan atau perbedaan drug signature dari narkotika yang disita. Jika komposisi narkotika dari kedua kapal sama, maka besar kemungkinan keduanya berasal dari produsen dan pabrik yang sama, serta memiliki keterkaitan dalam jaringan yang lebih besar.

Berikut adalah poin penting dalam pengungkapan kasus ini:

  • Penangkapan KM Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun.
  • Dewi Astuti, WNI asal Jawa Timur, diduga sebagai pengendali jaringan.
  • BNN bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja.
  • Chancai, WN Thailand, menjadi buronan internasional.
  • Penyelidikan keterkaitan antara KM Sea Dragon Tarawa dan KM Aungtoetoe 99.
  • Uji laboratorium untuk memastikan kesamaan drug signature narkotika.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia dan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam memberantas peredaran narkotika.