Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Operasi Berantas Jaya: Ribuan Preman dan Atribut Ormas Ditertibkan

Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Operasi Berantas Jaya: Ribuan Preman dan Atribut Ormas Ditertibkan

Polda Metro Jaya baru saja menyelesaikan operasi besar-besaran dengan sandi 'Operasi Berantas Jaya 2025' yang bertujuan untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025 ini berhasil mengamankan ribuan pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan debt collector ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa meskipun operasi ini telah berakhir, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat. Penindakan akan dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk upaya preemtif seperti penyuluhan dan imbauan, serta peningkatan patroli polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Data dan Fakta Operasi Berantas Jaya 2025:

Berikut adalah rangkuman data dan fakta terkait Operasi Berantas Jaya 2025 yang berhasil dihimpun:

  • Jumlah Orang yang Ditangkap: Sebanyak 3.599 orang diamankan dalam operasi ini. Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pembinaan: Sebanyak 3.251 orang yang tidak ditetapkan sebagai tersangka diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
  • Premanisme Berkedok Ormas: Sebanyak 56 orang yang melakukan aksi premanisme dengan kedok ormas diamankan. Rinciannya adalah:
    • Pemuda Pancasila (PP): 31 orang
    • Forum Betawi Rempug (FBR): 10 orang
    • Trinusa: 11 orang
    • DPPKB: 1 orang
    • GNBI: 1 orang
    • GRIB: 1 orang
    • GIBAS: 1 orang
  • Debt Collector Ilegal: Selain ormas, polisi juga menangkap 3 orang pelaku premanisme yang berkedok debt collector dan 3 orang lainnya dari leasing.
  • Penertiban Atribut Ormas: Selama operasi, sebanyak 1.801 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera yang dipasang di ruang publik, ditertibkan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
  • Barang Bukti yang Disita: Polisi menyita 372 barang bukti, termasuk:
    • 93 bilah senjata tajam (sajam)
    • 89 kendaraan roda dua
    • 4 kendaraan roda empat
    • 137 unit handphone
    • 1 laptop
    • 2 karcis pungutan liar
    • 20 kartu tanda anggota ormas
    • 6 jaket ormas
    • 9 sertifikat kaderisasi ormas
    • 1 rekening bank
    • Uang tunai Rp 85.247.500
  • Kasus Ketua Ormas: Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus intimidasi dan kekerasan di RSUD Tangsel. Selain itu, Ketua GRIB Jaya Tangsel ditetapkan sebagai tersangka dan positif menggunakan narkoba.
  • Potensi Pendapatan Ilegal Ormas: Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ormas-ormas tersebut telah meraup keuntungan miliaran rupiah dari hasil pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan dengan berbagai modus, seperti 'uang parkir' dan 'uang keamanan'. Contohnya, Pemuda Pancasila (PP) yang menguasai parkiran RSUD Tangsel sejak 2017 diperkirakan telah mengumpulkan sekitar Rp 7 miliar. Sementara itu, ormas Trinusa yang menguasai pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC) Bekasi diperkirakan telah meraup Rp 5,8 miliar sejak tahun 2020.

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan premanisme kepada pihak kepolisian melalui hotline 110 atau langsung ke petugas di lapangan. Polisi menjamin akan hadir 24 jam untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.