Menteri Bahlil Akui Belum Terima Informasi Diskon Listrik, Koordinasi Antar Kementerian Jadi Sorotan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyatakan belum mengetahui secara detail mengenai rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang digulirkan pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025. Program yang menyasar pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Bahlil menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan diskon atau pemotongan tarif listrik idealnya dibahas terlebih dahulu dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia mengaku belum menerima laporan resmi mengenai rencana diskon tersebut hingga saat ini.

"Setahu saya, jika ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu," ujar Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/5/2025). "Pembahasannya biasanya melibatkan Kementerian ESDM. Saya tidak tahu apakah secara teknis sudah ada pembahasan atau belum, tapi yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu."

Menanggapi pertanyaan mengenai mekanisme pemberian diskon tarif listrik, Bahlil menekankan perlunya kajian mendalam, terutama karena kebijakan ini berkaitan erat dengan subsidi yang melibatkan berbagai kementerian. Ia juga menyinggung pentingnya komunikasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan kementerian terkait lainnya.

"Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita juga harus perhatikan kondisi negara. Kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari komunikasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," tegasnya.

Bahlil menambahkan bahwa Kementerian ESDM akan memberikan instruksi kepada PT PLN (Persero) untuk mengimplementasikan kebijakan diskon tarif listrik setelah adanya kesepakatan dari berbagai kementerian terkait. Ia juga memastikan bahwa komunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada bulan Juni dan Juli 2025, yang ditargetkan untuk 79,3 juta rumah tangga. Skema pemberian diskon ini serupa dengan yang diterapkan pada awal tahun 2025, namun kali ini difokuskan pada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan serangkaian paket insentif ekonomi lainnya, termasuk diskon transportasi (tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut) selama masa libur sekolah, diskon tarif tol, penambahan alokasi bantuan sosial (kartu sembako dan bantuan pangan) untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, guru honorer, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Rincian Insentif Ekonomi:

  • Diskon Tarif Listrik: 50% untuk pelanggan di bawah 1.300 VA (Juni-Juli 2025)
  • Diskon Transportasi: Tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut (Juni-Juli 2025)
  • Diskon Tarif Tol: Berlaku untuk sekitar 110 juta pengendara (Juni-Juli 2025)
  • Bantuan Sosial: Tambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta KPM (Juni-Juli 2025)
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, guru honorer
  • Diskon Iuran JKK: Pekerja di sektor padat karya