Rincian Biaya Studi Kedokteran Gigi di Universitas Indonesia Tahun 2025

Universitas Indonesia (UI), sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia, menjadi tujuan favorit bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang kedokteran gigi. Bagi calon mahasiswa dan orang tua yang tertarik, penting untuk memahami secara rinci mengenai struktur biaya kuliah yang berlaku di Fakultas Kedokteran Gigi UI.

Struktur Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UI menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terbagi menjadi 11 kelompok. Pengelompokan ini didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga mahasiswa, sehingga biaya yang dibayarkan akan proporsional dengan kemampuan finansial masing-masing. Besaran UKT ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 682/SK/R/UI/2025.

Berikut adalah rincian UKT untuk program studi Kedokteran Gigi UI:

  • UKT Kelompok 1: Rp 500.000
  • UKT Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • UKT Kelompok 3: Rp 2.000.000
  • UKT Kelompok 4: Rp 4.000.000
  • UKT Kelompok 5: Rp 6.000.000
  • UKT Kelompok 6: Rp 7.500.000
  • UKT Kelompok 7: Rp 10.000.000
  • UKT Kelompok 8: Rp 12.500.000
  • UKT Kelompok 9: Rp 15.000.000
  • UKT Kelompok 10: Rp 17.500.000
  • UKT Kelompok 11: Rp 20.000.000

Penentuan kelompok UKT dilakukan pada saat pra-registrasi atau pendaftaran ulang. Jika mahasiswa atau orang tua merasa bahwa tarif yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi keuangan, UI menyediakan fasilitas konsultasi untuk mencapai tarif yang lebih sesuai.

Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Jalur Mandiri

Selain UKT, mahasiswa yang diterima melalui jalur Mandiri (SIMAK UI) akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). IPI ini merupakan biaya tambahan yang dibayarkan satu kali selama masa studi. Besaran IPI diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 688/SK/R/UI/2025.

Berikut adalah rincian biaya IPI untuk Kedokteran Gigi UI jalur Mandiri:

  • IPI 2 (UKT 3-4): Rp 36.000.000
  • IPI 3 (UKT 5-8): Rp 72.000.000
  • IPI 4 (UKT 9-11): Rp 95.000.000

Sebagai gambaran, jika seorang mahasiswa jalur Mandiri masuk dalam kelompok UKT 10, maka ia akan membayar UKT sebesar Rp 17.500.000 setiap semester dan IPI sebesar Rp 95.000.000 yang dibayarkan sekali saja.

Estimasi Durasi Studi dan Program Kelas Internasional

Program studi Kedokteran Gigi UI umumnya berlangsung selama 5-6 tahun, yang terdiri dari 4 tahun program sarjana dan sisanya pendidikan profesi dokter gigi.

UI juga menawarkan program Kelas Internasional (KI) di Fakultas Kedokteran Gigi dengan standar internasional. Biaya kuliah untuk kelas KI ini lebih tinggi, meliputi UKT sebesar Rp 64.500.000 per semester dan IPI sebesar Rp 225.000.000 yang dibayarkan satu kali.

Informasi ini diharapkan dapat membantu calon mahasiswa dan orang tua dalam merencanakan dan mempersiapkan biaya pendidikan kedokteran gigi di Universitas Indonesia.