Kepala Desa di Sukabumi Korbankan STNK Demi Warga Sakit, Sorotan Tajam pada Pelayanan Kesehatan dan Koordinasi Daerah

Aksi heroik seorang kepala desa di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah dirinya menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pribadinya demi membiayai pengobatan warganya yang kurang mampu. Peristiwa ini memicu diskusi tentang efektivitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan koordinasi antar instansi pemerintahan daerah.

Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, mengambil inisiatif tersebut setelah seorang warganya datang meminta bantuan untuk biaya perawatan orang tuanya yang sakit. Keluarga tersebut tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kesulitan membayar biaya pengobatan di RSUD Pelabuhanratu. Merespons situasi darurat tersebut, Jaro Midun bersedia memberikan jaminan STNK mobilnya agar warganya bisa segera mendapatkan perawatan medis.

Kisah ini sampai ke telinga tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kemudian memberikan tanggapan melalui akun media sosialnya. Dedi Mulyadi mengapresiasi tindakan cepat dan kepedulian Jaro Midun terhadap warganya. Ia menekankan bahwa rumah sakit seharusnya tetap memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan pertolongan medis, tanpa terkendala masalah administrasi atau status kepemilikan KIS. Menurutnya, memberikan pelayanan kesehatan adalah kewajiban pemerintah dan fasilitas kesehatan.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pemerintah desa, dinas terkait, dan pemerintah daerah. Ia menyayangkan bahwa masalah seperti ini bisa muncul ke permukaan, padahal seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat melalui koordinasi yang baik. Dedi Mulyadi mempertanyakan mengapa seorang kepala desa harus sampai menjaminkan STNK pribadi untuk urusan biaya pengobatan warganya. Ia menilai, hal ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam sistem pelayanan kesehatan dan koordinasi di tingkat daerah.

  • Kisah Heroik di Balik Layanan Kesehatan

    Pada malam yang genting di tanggal 23 Mei 2025, seorang warga desa bergegas menuju kediaman Jaro Midun dengan harapan menemukan solusi. Orang tua warga tersebut membutuhkan perawatan medis segera, dan waktu sangatlah berharga. Jaro Midun, dengan sigap, memberikan bantuan oksigen pertama dari rumahnya, sebelum akhirnya membawa pasien ke RSUD Pelabuhanratu. Namun, masalah baru muncul: keluarga pasien tidak memiliki KIS dan kesulitan membayar biaya perawatan yang diperlukan.

  • Jaminan STNK sebagai Solusi Sementara

    Setelah mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan, pasien diperbolehkan pulang pada pukul 13.00. Namun, biaya perawatan sebesar Rp 1.870.000 menjadi kendala. Jaro Midun hanya mampu membayar Rp 500.000 saat itu. Pihak rumah sakit kemudian meminta jaminan sebagai pengganti kekurangan pembayaran. Dalam situasi mendesak, Jaro Midun rela menjaminkan STNK mobilnya agar pasien bisa pulang dan mendapatkan perawatan lanjutan di rumah.

  • Harapan untuk Perbaikan Sistem Kesehatan

Tindakan Jaro Midun ini mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap warganya dan sekaligus menjadi kritik terhadap sistem pelayanan kesehatan yang ada. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat lebih memperhatikan nasib warga miskin dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program KIS. Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan gratis dan tidak perlu lagi mengalami kesulitan seperti yang dialami warganya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya pelayanan kesehatan yang merata, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, koordinasi yang baik antar instansi pemerintah daerah juga menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial yang muncul di masyarakat.