Industri Perhotelan Jakarta Terancam Krisis: Tingkat Hunian Anjlok dan Gelombang PHK di Depan Mata

Kondisi industri perhotelan di Jakarta saat ini berada di titik mengkhawatirkan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta melaporkan penurunan signifikan dalam tingkat hunian hotel, yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan bisnis.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPD PHRI DKI Jakarta pada April 2025, sebanyak 96,7% hotel mengalami penurunan tingkat hunian. Penurunan ini terutama dipicu oleh berkurangnya kegiatan pemerintahan yang biasanya menjadi penyumbang utama pendapatan hotel. Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menjelaskan bahwa kontribusi segmen pemerintah terhadap pendapatan hotel bisa mencapai 20%-45%. Penurunan aktivitas ini secara drastis memangkas pendapatan hotel secara keseluruhan.

Dampak Penurunan Okupansi

Anjloknya tingkat hunian berdampak langsung pada pendapatan hotel, bahkan mengancam kelangsungan bisnis mereka. Indikasi krisis ini terlihat dari banyaknya hotel di Jakarta yang dijual melalui platform daring. Meskipun belum ada laporan resmi mengenai penutupan hotel, banyaknya properti yang dilepas mengindikasikan kesulitan yang dihadapi pengusaha hotel dalam mengelola bisnis mereka.

Situasi ini diperkirakan akan memicu efisiensi di berbagai lini, termasuk pengurangan tenaga kerja. PHRI memperkirakan bahwa PHK bisa mencapai 10% hingga 30% dari total karyawan hotel. Pekerja menjadi pihak yang paling rentan terkena dampak krisis ini.

Strategi Bertahan dan Persaingan Harga

Untuk mengatasi penurunan okupansi, hotel-hotel berbintang di Jakarta terpaksa menurunkan harga sewa kamar. Langkah ini diambil untuk menarik konsumen dan meningkatkan volume hunian. Namun, penurunan harga ini juga memicu persaingan yang ketat dengan hotel-hotel yang lebih kecil.

Dewan Pakar PHRI Jakarta, Singgih, menyatakan bahwa penurunan harga memang diperlukan untuk mengejar volume. Namun, ia juga mengakui bahwa langkah ini tidak serta merta meningkatkan keuntungan, karena konsumen cenderung mencari harga termurah.

Beban Biaya Operasional yang Meningkat

Selain penurunan okupansi, industri perhotelan juga terbebani oleh kenaikan biaya operasional. Tarif air dari PDAM mengalami kenaikan signifikan, mencapai 71%. Harga gas juga melonjak 20%. Beban ini diperparah dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9% tahun ini.

Usulan PHRI kepada Pemerintah

Menghadapi situasi ini, PHRI DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna membantu industri perhotelan. Beberapa usulan yang diajukan antara lain:

  • Pelonggaran kebijakan anggaran pemerintah untuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat.
  • Peningkatan promosi pariwisata yang lebih terarah dan berkesinambungan.
  • Penertiban akomodasi ilegal yang merusak pasar dan tidak memiliki izin resmi.
  • Peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif air, harga gas industri, dan UMP sektoral.
  • Penyederhanaan proses perizinan dan sertifikasi, termasuk mengintegrasikan sistem antarinstansi agar lebih efisien dan transparan.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, industri perhotelan Jakarta dapat melewati masa sulit dan kembali bangkit.