Panduan Lengkap: Batas Akhir Memotong Kuku Sebelum Idul Adha
Menjelang Idul Adha: Kapan Waktu yang Tepat untuk Memotong Kuku?
Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim yang berniat untuk berkurban perlu memperhatikan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan ibadah ini. Salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban pada periode tertentu. Larangan ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang menekankan pentingnya menahan diri dari memotong rambut dan kuku selama sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah bagi mereka yang akan melaksanakan kurban.
"Jika telah memasuki 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah satu dari kalian berniat untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun." (HR Muslim)
"Jika kalian melihat bulan sabit Dzulhijjah dan salah satu dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR Muslim)
Kapan Batas Waktu Terakhir Memotong Kuku?
Dengan merujuk pada hadits tersebut, dapat dipahami bahwa larangan memotong kuku dan rambut berlaku sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga hari Nahr (Idul Adha), yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Lalu, kapan sebaiknya umat Muslim yang ingin berkurban memotong kuku untuk terakhir kalinya sebelum memasuki periode larangan tersebut?
Berdasarkan Kalender Hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dalam kalender Hijriah, pergantian hari dimulai saat matahari terbenam. Oleh karena itu, bagi umat Muslim yang berniat berkurban, sebaiknya menghentikan aktivitas memotong kuku dan rambut mulai Selasa malam, 27 Mei 2025.
Dengan demikian, batas waktu terakhir bagi mereka yang ingin berkurban untuk memotong kuku dan rambut adalah pada hari Selasa sore, 27 Mei 2025. Bagi mereka yang tidak berniat untuk berkurban, tidak ada larangan untuk memotong kuku dan rambut pada tanggal 1 hingga 10 Dzulhijjah.
Penting untuk dicatat: Penetapan tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H masih bersifat perkiraan. Pemerintah Indonesia akan secara resmi menetapkan awal bulan Dzulhijjah melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada tanggal 27 Mei 2025. Oleh karena itu, tanggal tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil sidang isbat.
Hikmah di Balik Larangan
Imam Nawawi, dalam kitabnya Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, menjelaskan bahwa hikmah dari larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban adalah agar seluruh anggota tubuhnya diselamatkan dari api neraka. Pendapat lain mengatakan bahwa larangan ini menyerupai larangan bagi orang yang sedang berihram, yaitu tidak boleh memotong rambut dan berburu. Namun, ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa analogi ini kurang tepat.
"Karena alasan seperti: pada saat ihram kita diperintahkan untuk tidak memakai wewangian, namun dalam berkurban tidak demikian," (Imam Nawawi).
Dengan memahami ketentuan dan hikmah di balik larangan ini, diharapkan umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menyambut Hari Raya Idul Adha dan melaksanakan ibadah kurban dengan khusyuk dan penuh keberkahan.