Pemuda Pancasila Diduga Meraup Miliaran Rupiah dari Parkir Ilegal di RSUD Tangerang Selatan
Persoalan pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penguasaan lahan parkir secara ilegal oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) selama bertahun-tahun. Keuntungan yang diraup dari kegiatan ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengadakan lelang pengelolaan parkir RSUD pada tahun 2022. PT BCI dinyatakan sebagai pemenang tender. Namun, implementasi pengelolaan parkir oleh PT BCI terhambat oleh intimidasi dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila. Pihak ormas mengklaim memiliki hak atas lahan parkir tersebut dan menolak pengambilalihan oleh pihak lain.
Kronologi Kejadian
- Penguasaan Lahan Sejak 2017: Menurut keterangan dari Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Pemuda Pancasila telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak tahun 2017. Mereka menarik biaya parkir dari pengunjung, dengan tarif Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
- Potensi Keuntungan Miliaran Rupiah: Dari hasil pungutan parkir tersebut, diperkirakan Pemuda Pancasila memperoleh pendapatan rata-rata Rp 2.281.500 per hari. Jika diakumulasikan selama periode 2017 hingga Mei 2025, total keuntungan yang diraup mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
- Intimidasi Terhadap Pemenang Tender: PT BCI sebagai pemenang tender pengelolaan parkir mengalami berbagai kendala. Upaya pemasangan fasilitas parkir selalu dihalangi dan diintimidasi oleh anggota Pemuda Pancasila. Puncaknya terjadi pada tanggal 21 Mei 2025, ketika pemasangan gate otomatis parkir berujung pada keributan.
- Upaya Mediasi yang Gagal: PT BCI telah berupaya meminta bantuan kepada pihak RSUD dan Pemkot Tangsel. Bahkan, mediasi antara PT BCI dan pengurus Pemuda Pancasila sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Pemuda Pancasila tetap bersikukuh untuk menguasai lahan parkir tersebut.
- Ketua MPC PP Tangsel Jadi DPO: Polisi telah menetapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias OP, sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini dan berupaya menangkap Muhammad Reza. Kasus ini menjadi sorotan karena praktik premanisme dan potensi kerugian negara akibat pengelolaan parkir ilegal.