Oknum Tak Dikenal Serang Pegawai Kejaksaan Agung di Depok, Korban Alami Luka Serius
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kejaksaan Agung menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok. Insiden yang menimpa DSK (44), staf Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) tersebut, terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengkonfirmasi peristiwa nahas ini. Menurut keterangannya, insiden terjadi pada Sabtu (24/5) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pihak kepolisian telah menangani kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada malam sebelum kejadian, DSK yang menjabat sebagai Kasi Perangkat Keras dan Jaringan di Pusdaskrimti, menyelesaikan tugasnya dan langsung bergegas pulang. Namun, di tengah perjalanan, hujan deras memaksa korban untuk berhenti dan berteduh.
Setelah hujan mereda, DSK melanjutkan perjalanan. Nahas, di sekitar Jalan Pengasinan, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya, korban dipepet oleh dua orang pengendara motor yang datang dari arah berlawanan.
"Saat korban melintas di Jalan Pengasinan, tiba-tiba dua orang yang berboncengan mendekat," ujar Harli.
Tanpa peringatan, salah seorang pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK sambil berteriak, "Sikat!" Setelah melukai korban, pelaku kembali berteriak, "Mampus lu!" sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
DSK segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di pergelangan tangan kanannya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa urat kelingking tangan kanan korban putus dan tidak dapat digerakkan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan motif pelaku penyerangan. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban adalah seorang pegawai Kejaksaan Agung. Upaya penegakan hukum diharapkan dapat segera membuahkan hasil dan memberikan keadilan bagi korban.