Penjambret Kalung Emas yang Meresahkan di Penjaringan Akhirnya Dibekuk Polisi
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan kalung emas yang selama ini meresahkan warga Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka, yang diketahui berinisial AB (25), ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang intensif.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa AB telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Penjaringan. Modus operandinya adalah menyasar korban yang mengenakan perhiasan emas, kemudian merampasnya dengan cepat dan melarikan diri.
- Aksi pertama dilakukan di sebuah rumah makan di kawasan Muara Karang. AB berhasil menggondol kalung emas seberat empat gram dan menjualnya dengan harga Rp 3.000.000 di wilayah Tanjung Priok.
- Kejadian kedua berlangsung di Green Bay Muara Karang. Kali ini, AB kembali beraksi seorang diri dan berhasil mendapatkan kalung emas seberat delapan gram. Hasil curian tersebut dijual di Pademangan seharga Rp 6.400.000.
- Aksi berikutnya dilakukan di sekitar Mega Mal Pluit. AB sukses menjambret kalung seberat 12 gram, yang kemudian dijual di wilayah Jakarta Pusat dengan harga Rp 12.600.000.
- Terakhir, AB beraksi di sebuah rumah makan di Muara Karang. Kali ini korbannya adalah seorang pria bernama Rikiyanto, yang kalung emas seberat 30 gram miliknya dirampas secara paksa.
Setelah menerima laporan dari Rikiyanto, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap AB di daerah Muara Baru, Penjaringan, pada tanggal 23 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan, AB mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam aksi terakhirnya, ia tidak seorang diri, melainkan dibantu oleh seorang rekannya berinisial R. Saat ini, R masih berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran terhadap R untuk segera menangkapnya dan mengungkap seluruh jaringan kejahatan yang terlibat.
Penangkapan AB ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Penjaringan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar mereka.