Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia: Pemerintah Awasi Migrasi Penjual
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tanggapan terkait langkah TikTok Group dalam mengintegrasikan penjual Tokopedia ke dalam platform TikTok Shop. Integrasi ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi lintas platform yang saat ini tengah berlangsung.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan entitas yang perlu dipahami. Aplikasi TikTok sebagai platform media sosial dioperasikan oleh TikTok Ltd., sementara TikTok Shop by Tokopedia dikelola oleh PT Tokopedia, yang juga mengelola platform e-commerce Tokopedia.
"Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Kemendag, proses migrasi yang sedang berjalan adalah penggabungan seller center TikTok Shop by Tokopedia dan seller center Tokopedia ke dalam satu aplikasi Seller Center," ujar Rifan.
Sebelumnya, kedua seller center tersebut beroperasi secara terpisah. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan pengelolaan penjualan dapat menjadi lebih efisien dan terpusat. Kemendag menegaskan akan terus memantau dan mengawasi proses integrasi ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Integrasi ini merupakan langkah strategis bagi TikTok dan Tokopedia dalam memperkuat ekosistem e-commerce mereka. Dengan menggabungkan basis penjual dari kedua platform, diharapkan dapat meningkatkan pilihan produk bagi konsumen dan memperluas jangkauan pasar bagi para penjual. Namun, Kemendag tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menciptakan persaingan yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen serta pelaku usaha.
Pengawasan yang ketat dari Kemendag juga bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik monopoli atau persaingan tidak sehat yang merugikan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Integrasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik konsumen, penjual, maupun platform e-commerce, dengan tetap menjaga iklim usaha yang kondusif dan berkeadilan.