Pemkot Tangsel Terjunkan Satpol PP Kawal Pembangunan Gedung Arsip BMKG Usai Sengketa Lahan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah proaktif dalam mengamankan kelanjutan pembangunan gedung arsip Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Pondok Aren. Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna membantu memantau dan mengamankan proses pembangunan tersebut.

"Pembangunan gedung arsip BMKG adalah proyek penting bagi institusi tersebut, dan kami berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya," ujar Benyamin Davnie. Bentuk dukungan yang diberikan Pemkot Tangsel adalah dengan meningkatkan patroli di sekitar lokasi pembangunan. Patroli ini akan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan kepolisian, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Upaya pengamanan ini dilakukan menyusul penangkapan belasan orang oleh pihak kepolisian terkait kasus penguasaan lahan milik BMKG. Sebelumnya, proyek pembangunan gedung arsip ini sempat terhambat akibat klaim kepemilikan lahan oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan akan terus memantau situasi keamanan di lahan BMKG untuk memastikan kelancaran proses pembangunan. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam mengawal proyek strategis tersebut.

Kasus ini bermula ketika ormas GRIB Jaya mengklaim memiliki lahan seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Tangsel, yang akan digunakan BMKG untuk membangun gedung arsip. Klaim tersebut berujung pada penghentian paksa proyek pembangunan oleh ormas tersebut. Polisi kemudian menangkap 17 orang dari lahan BMKG, termasuk anggota GRIB Jaya dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggota GRIB Jaya terhadap pedagang kaki lima di sekitar lokasi. Para pedagang mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada pengurus ormas agar dapat berjualan di lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang ditangkap, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah Y bin KTY, yang mengaku sebagai ahli waris lahan, dan MYT, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel. Sementara itu, 15 orang lainnya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Dengan adanya penindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan penuh dari Pemkot Tangsel, diharapkan pembangunan gedung arsip BMKG dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan. Gedung arsip ini akan menjadi fasilitas penting bagi BMKG dalam menyimpan dan mengelola data serta informasi terkait meteorologi, klimatologi, dan geofisika.