Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025: Diduga Bermotif Ekonomi dan Unjuk Gigi Ormas
Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian telah mengamankan sebanyak 3.599 individu yang terlibat dalam aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 23 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong tindakan kriminal tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), Wira menjelaskan bahwa motif ekonomi ini memiliki cakupan yang luas dan beragam, di mana para pelaku mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tanpa mempedulikan dampak negatif yang ditimbulkan bagi orang lain.
AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa sebagian pelaku yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan aksi premanisme sebagai upaya untuk menunjukkan eksistensi dan menguasai wilayah tertentu. Tindakan ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan finansial dari pengelolaan lahan dan kegiatan ilegal lainnya.
Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, menyoroti pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan yang lebih positif sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah premanisme. Ia menekankan bahwa faktor ekonomi yang kurang memadai menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindakan kriminal tersebut.
Operasi Berantas Jaya tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pembinaan dan rehabilitasi. Dari 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 3.251 orang diberikan pembinaan, dengan rincian 59 orang oleh Polda Metro Jaya dan 3.192 orang oleh polres jajaran. Sementara itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya juga mengidentifikasi 56 preman yang berkedok sebagai anggota ormas dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti PP (31 orang), FBR (10 orang), Trinusa (11 orang), serta BPPKB, GMBI, GRIB Jaya, dan GIBAS (masing-masing 1 orang).
Selain penangkapan pelaku, Operasi Berantas Jaya juga melibatkan penertiban atribut ormas dan posko-posko ilegal. Sebanyak 1.804 atribut ormas yang dianggap melanggar aturan ruang publik dan 130 pos ormas ditertibkan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Berikut daftar ormas yang anggotanya terlibat:
- PP (Pemuda Pancasila)
- FBR (Forum Betawi Rempug)
- Trinusa
- BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten)
- GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia)
- GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya)
- GIBAS (Gerakan Indonesia Bersatu)