Investigasi TNI Ungkap Kelalaian dalam Insiden Ledakan Amunisi Garut yang Menewaskan Belasan Orang

Investigasi TNI Ungkap Kelalaian dalam Insiden Ledakan Amunisi Garut yang Menewaskan Belasan Orang

Tragedi ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei 2025, yang menewaskan empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil, ternyata menyimpan fakta adanya kelalaian prosedur. Hal ini diungkapkan oleh TNI setelah melakukan investigasi mendalam terkait insiden tersebut.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak kedaluwarsa sebenarnya telah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, ia mengakui adanya celah yang perlu dievaluasi lebih lanjut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Amunisi yang dimusnahkan tersebut telah melewati proses administrasi yang ketat, mulai dari satuan pemakai hingga Kementerian Pertahanan.

Sensitivitas Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan

Salah satu poin penting yang diungkapkan adalah tingkat sensitivitas amunisi kedaluwarsa yang sangat tinggi. Amunisi jenis ini sangat rentan terhadap gesekan, gerakan, dan bahkan paparan cahaya, yang dapat memicu ledakan. Hal ini menjadi perhatian khusus dalam evaluasi SOP pemusnahan.

Keterlibatan Warga Sipil dalam Pemusnahan

Fakta lain yang terungkap adalah adanya keterlibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi. Padahal, menurut prosedur yang berlaku, warga sipil seharusnya tidak dilibatkan dalam kegiatan berbahaya ini. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa warga sipil yang menjadi korban sebelumnya hanya bertugas sebagai tenaga kebersihan atau membantu menyiapkan konsumsi bagi prajurit.

Komandan Lalai dalam Prosedur

Investigasi juga menemukan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Kepala Pusat Gudang Amunisi (Kagupusmu) 3 Pusat Peralatan TNI AD, Kolonel Cpl Antonius Hermawan (Alm). Almarhum diduga lalai karena melibatkan warga sipil dalam proses peledakan. Warga sipil yang seharusnya hanya membantu tugas-tugas ringan seperti mengangkat barang dan memasak, justru dilibatkan dalam proses pemusnahan.

Evaluasi SOP Pemusnahan dan Lokasi Peledakan

Menyusul insiden tragis ini, Panglima TNI memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pemusnahan amunisi dan bahan peledak. Evaluasi ini mencakup pembaruan prosedur agar lebih aman bagi personel yang bertugas. Selain itu, TNI juga akan mengevaluasi lokasi-lokasi yang selama ini digunakan untuk pemusnahan amunisi, terutama yang berada dekat dengan permukiman warga.

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyoroti lokasi peledakan yang semakin dekat dengan permukiman warga sebagai faktor tambahan yang meningkatkan risiko keselamatan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa lokasi peledakan di Desa Sagara awalnya jauh dari permukiman, namun seiring perkembangan penduduk, pemukiman warga semakin mendekat. Kondisi ini mendorong perlunya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara TNI dan pemerintah daerah.

Kronologi Singkat Kejadian

Ledakan terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, saat tim dari Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI AD melakukan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Pantai Cibalong, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut. Setelah dua lubang sumur berhasil diledakkan dengan aman, ledakan tiba-tiba terjadi saat tim menyusun detonator di lubang ketiga, yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia.

Ke depan, TNI berjanji akan memperbarui SOP pemusnahan amunisi, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait tata ruang untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.