Polda Metro Jaya Berikan Pembinaan kepada Ribuan Individu yang Terjaring Operasi Berantas Jaya
Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya menghasilkan penangkapan terhadap ribuan individu yang terlibat dalam aktivitas premanisme. Dari total 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 3.251 di antaranya mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Kepala Operasi Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pembinaan ini ditujukan kepada mereka yang terlibat dalam tindak pidana ringan (tipiring), termasuk di antaranya adalah juru parkir liar atau yang kerap disebut 'Pak Ogah'. Tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk memberikan pengarahan dan meningkatkan kesadaran agar mereka tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Menurut Kombes Pol Ketut, keberadaan 'Pak Ogah' seringkali tidak memiliki kompetensi yang memadai dalam mengatur lalu lintas, sehingga berpotensi menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, pembinaan menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman yang benar tentang bagaimana seharusnya berperilaku di jalan raya.
Sementara itu, AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa model pembinaan yang diterapkan lebih menekankan pada peningkatan kesadaran hukum. Pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan pertemuan dan deklarasi yang bertujuan mendorong organisasi masyarakat (ormas) untuk lebih patuh terhadap hukum.
Sebelumnya, Operasi Berantas Jaya telah dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya bersama jajaran kepolisian berhasil mengamankan ribuan orang yang terlibat dalam aktivitas premanisme. Dari jumlah tersebut, sebagian besar mendapatkan pembinaan, dengan rincian 59 orang dibina langsung oleh Polda Metro Jaya dan 3.192 orang oleh polres-polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain memberikan pembinaan, pihak kepolisian juga menetapkan 348 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus. Dalam Operasi Berantas Jaya ini, Polda Metro Jaya juga menindak tegas preman yang berkedok sebagai anggota ormas. Sebanyak 56 orang dari berbagai ormas ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dari PP (31 orang), FBR (10 orang), Trinusa (11 orang), serta masing-masing 1 orang dari BPPKB, GMBI, GRIB Jaya, dan GIBAS.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap atribut ormas yang dinilai melanggar aturan ruang publik. Sebanyak 1.804 atribut ormas diamankan, serta 130 pos ormas ditertibkan.