Konflik Manusia dan Gajah di OKI: Dua Warga Jadi Korban Akibat Upaya Pengusiran yang Salah
Dua warga Desa Srijaya Baru, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban serangan gajah liar pada Minggu, 25 Mei 2025, dini hari. Insiden ini diduga dipicu oleh upaya warga menghalau gajah tersebut dengan menggunakan petasan, yang justru membuat hewan itu stres dan berbalik menyerang.
Kepala Seksi Wilayah 1 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Kamarun Zaman, menjelaskan bahwa gajah liar tersebut memasuki area perkebunan warga saat melintas di wilayah tersebut. Keberadaan perkebunan sawit menjadi daya tarik bagi gajah, mengingat sawit merupakan salah satu sumber makanan yang disukai.
"Gajah memang tertarik dengan sawit, dan area perkebunan warga berada di jalur perlintasan mereka. Jadi, ketika melintas dan menemukan makanan, gajah tersebut masuk," ujar Kamarun.
Situasi memanas ketika sebagian warga panik dan berusaha menghalau gajah dengan petasan. Tindakan ini, menurut Kamarun, justru memicu stres pada gajah dan menyebabkan hewan tersebut menyerang warga.
"Menghalau gajah berbeda dengan menghalau hewan lain. Penggunaan petasan membuat gajah terganggu dan merasa terancam. Gajah membutuhkan ruang dan waktu untuk bergerak, dan ketika dipaksa pergi secara tiba-tiba, mereka bisa menjadi agresif," jelasnya.
Kamarun menambahkan bahwa konflik antara manusia dan gajah bukan merupakan kejadian baru di wilayah tersebut. BKSDA Sumsel telah berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga setempat untuk mengantisipasi konflik serupa.
"Kami terus membangun komunikasi dengan masyarakat, dan sebagian besar sudah memahami bagaimana menghadapi situasi seperti ini. Namun, diduga karena situasi saat kejadian yang ramai dan adanya provokasi, insiden ini terjadi dan memakan korban jiwa. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada korban," ungkapnya.
Saat ini, tim dari BKSDA Sumsel telah berada di lokasi selama hampir dua minggu untuk melakukan pengawasan dan penanganan. Kamarun menjelaskan bahwa keberadaan petugas di lapangan tidak bersifat 24 jam penuh karena keterbatasan sumber daya dan wilayah kerja yang luas. Namun, BKSDA Sumsel selalu merespons laporan dari pemerintah desa dan kecamatan jika terjadi insiden.
"Kami membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan kecamatan. Jika terjadi sesuatu, mereka akan segera melaporkan, dan tim kami akan turun ke lokasi," pungkasnya.
Upaya penggiringan gajah telah berhasil dilakukan ke wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) PT BHP untuk menjauhkan dari area permukiman warga.