LKPP 2024 Raih Opini WTP dari BPK RI: Pengelolaan Keuangan Negara Dinilai Akuntabel
LKPP 2024 Raih Opini WTP dari BPK RI: Pengelolaan Keuangan Negara Dinilai Akuntabel
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Pemberian opini bergengsi ini diumumkan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan Tahun 2024-2025.
Isma Yatun menyampaikan bahwa LKPP Tahun 2024 telah diserahkan oleh pemerintah kepada BPK pada tanggal 21 Maret 2025 untuk dilakukan pemeriksaan secara komprehensif. Setelah melalui proses audit yang mendalam, BPK menyimpulkan bahwa LKPP Tahun 2024 layak mendapatkan opini WTP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LKPP tahun 2024," tegas Isma Yatun.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2024. Mayoritas laporan keuangan tersebut juga memperoleh opini WTP, yang semakin memperkuat keyakinan BPK terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Kendati demikian, Isma Yatun mengungkapkan bahwa terdapat dua LKKL yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua lembaga tersebut adalah Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia. Namun, Isma Yatun menegaskan bahwa hal ini tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran LKPP Tahun 2024 secara keseluruhan.
"Hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2024 secara keseluruhan," jelasnya.
Lebih lanjut, Isma Yatun menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang tertuang dalam LKPP Tahun 2024 telah disajikan secara material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Pengungkapan informasi juga dinilai memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan.
BPK memberikan apresiasi tinggi kepada DPR atas dukungan yang diberikan dalam mendorong pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel. Temuan-temuan pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan anggaran. Meskipun secara material tidak mempengaruhi kewajaran LKPP Tahun 2024, temuan-temuan tersebut tetap menjadi masukan berharga untuk perbaikan di masa mendatang.