Pengungkapan Jaringan Narkoba di Depok: Polisi Sita Sabu Senilai Miliaran Rupiah
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial DP (27) berhasil diringkus dan sejumlah besar barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi disita.
Penangkapan DP dilakukan pada hari Senin, 26 Mei, di sebuah Gang Panus, daerah Pancoran Mas, Kota Depok. Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,1 kilogram yang disembunyikan dalam kemasan teh China. Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik DP membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti tersebut.
"Pada awalnya, tersangka ditangkap saat hendak membawa kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi dua paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh China," ujar AKBP Ade Candra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kepada awak media pada Selasa, 27 Mei 2025.
Setelah penangkapan awal, tim kepolisian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat indekos tersangka. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang lebih besar. Total barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DP adalah sabu seberat 5,6 kilogram dan 5.020 butir pil ekstasi.
"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial DP dengan barang bukti sabu seberat 5,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 5.020 butir," lanjut AKBP Ade Candra.
Menurut keterangan tersangka kepada pihak kepolisian, narkotika tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Tersangka DP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah, menunjukkan skala besar operasi peredaran narkotika yang berhasil digagalkan.