Penyerangan Brutal Terhadap Pegawai Kejaksaan Agung di Depok: Korban Alami Luka Serius

Seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), DSK, menjadi korban penyerangan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Depok, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada dini hari, Sabtu (24/5/2025), ini mengakibatkan luka serius pada pergelangan tangan korban. Pihak Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, telah memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.

Menurut keterangan yang dihimpun, DSK baru saja menyelesaikan tugas dinas dari Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung pada Jumat (23/5/2025) malam. Dalam perjalanan pulang, DSK sempat menepi untuk berteduh dan menikmati kopi karena hujan deras. Setelah hujan mereda, ia melanjutkan perjalanan.

Namun, nahas menimpa DSK ketika melintas di suatu tempat yang berjarak sekitar satu kilometer dari kediamannya. Tiba-tiba, dua orang yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menyerang korban. Tanpa basa-basi, pelaku meneriakkan kata "sikat!" sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan DSK. Setelah melancarkan serangan, pelaku kembali berteriak "mampus lu!" sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Usai kejadian, DSK segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban merasa ada dua orang yang mencurigakan mengawasi mobil yang membawanya. Namun, DSK tidak mengetahui maksud dan tujuan dari kedua orang tersebut.

Akibat serangan itu, DSK mengalami luka parah di pergelangan tangan kanannya. Diagnosa awal menunjukkan bahwa urat kelingking kanan korban putus dan tidak dapat digerakkan. Kasus penyerangan ini telah menarik perhatian pihak kepolisian, termasuk Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya, yang kini tengah melakukan penyelidikan intensif.

Berikut poin-poin penting terkait insiden ini:

  • Korban: DSK, seorang pegawai Kejaksaan Agung.
  • Lokasi: Depok, Jawa Barat.
  • Waktu: Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
  • Pelaku: Dua orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor.
  • Modus: Penyerangan dengan senjata tajam.
  • Akibat: Luka berat pada pergelangan tangan kanan korban.
  • Tindakan: Kasus ditangani oleh Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.