BPK Umumkan Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp 43 Triliun Lebih pada Semester Kedua 2024
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan keberhasilan menyelamatkan aset negara senilai Rp 43,3 triliun selama Semester II tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan Tahun 2024-2025 di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dalam laporannya, Isma Yatun menjelaskan bahwa penyelamatan aset negara ini berasal dari berbagai sumber, termasuk kerugian negara yang berhasil diidentifikasi dan dicegah, potensi kerugian yang berhasil diminimalisir, serta kekurangan penerimaan negara yang berhasil dipulihkan. Temuan ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK di berbagai sektor pemerintahan dan lembaga negara.
Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 yang disampaikan kepada Pimpinan DPR RI mencakup ringkasan dari 511 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Rinciannya terdiri dari:
- 16 LHP Keuangan
- 227 LHP Kinerja
- 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT)
Selain menyelamatkan aset negara secara langsung, BPK juga berperan aktif dalam mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Salah satu contohnya adalah upaya BPK dalam mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi, Public Service Obligation (PSO), dan Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.
BPK juga turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif. Dari pemeriksaan ini, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,21 triliun. Selain itu, BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 2,83 triliun, dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis.
Beberapa rekomendasi strategis yang diberikan oleh BPK antara lain:
- Penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji
- Verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT)
Isma Yatun menegaskan bahwa BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan dan memberikan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan negara. BPK berharap, dengan adanya upaya-upaya ini, pengelolaan keuangan negara akan semakin transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.