Minim Pengawasan, Angkutan Barang Rentan Kecelakaan
Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang yang Longgar Jadi Sorotan
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi akibat keterlambatan pengiriman barang. Ironisnya, standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan kendaraan yang seharusnya menjadi benteng pencegahan kecelakaan, kerap kali diabaikan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti praktik pemeriksaan kendaraan yang dilakukan secara serampangan oleh sejumlah perusahaan angkutan barang. Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan hanya fokus pada kelengkapan administrasi berupa formulir pemeriksaan, tanpa benar-benar menjalankan prosedur yang seharusnya.
"Banyak perusahaan mengklaim melakukan pemeriksaan harian terhadap kendaraan mereka, tetapi ketika dicek lebih lanjut, informasinya berlebihan dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin komponen seperti timing belt dan oli gardan diperiksa setiap hari?" ungkap Wildan.
Wildan menambahkan, ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan yang harus diperiksa dengan jumlah mekanik yang bertugas menjadi masalah lain. Dengan ratusan unit kendaraan yang harus diperiksa, seringkali hanya ada satu orang mekanik yang bertugas. Akibatnya, pemeriksaan dilakukan secara formalitas, tanpa memperhatikan detail penting seperti kebocoran angin.
"Seringkali perusahaan memiliki SOP dan formulir pemeriksaan, tetapi tidak dijalankan dengan benar. Hal ini disebabkan karena SOP tersebut dibuat oleh orang yang tidak memahami kondisi lapangan, sehingga hanya berisi hal-hal normatif yang sulit diimplementasikan," jelas Wildan.
Temuan KNKT
KNKT menemukan kasus di mana sebuah perusahaan mengalami masalah ban yang sering terkelupas. Alih-alih mencari akar masalahnya, perusahaan tersebut justru menyalahkan proses vulkanisir ban. Padahal, setelah ditelusuri lebih lanjut, masalah utama terletak pada tekanan udara ban yang kurang.
"Prosedur pemeriksaan tekanan udara ban sebenarnya ada, tetapi ketika ditanya bagaimana cara pemeriksaannya, mereka tidak memiliki alat yang memadai. Pemeriksaan hanya dilakukan dengan cara dipukul-pukul," kata Wildan.
KNKT menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap standar prosedur pemeriksaan kendaraan yang ada, terutama setelah terjadi kecelakaan. Perubahan cara pengecekan kendaraan sebelum keberangkatan berpotensi besar dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kualitas SOP: SOP pemeriksaan harus dibuat berdasarkan kondisi lapangan dan mudah diimplementasikan.
- Kompetensi Mekanik: Perusahaan harus memastikan mekanik memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh.
- Peralatan Memadai: Pemeriksaan kendaraan harus dilakukan dengan menggunakan peralatan yang memadai.
- Pengawasan Ketat: Perusahaan perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan SOP pemeriksaan kendaraan.
- Evaluasi Berkala: SOP pemeriksaan kendaraan harus dievaluasi secara berkala dan diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi dan kondisi lapangan.