Pemerintah Pastikan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 untuk Dongkrak Ekonomi

Pemerintah Mantapkan Implementasi Diskon Tarif Listrik untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025

Sempat terjadi simpang siur informasi terkait penerapan diskon tarif listrik periode Juni-Juli 2025. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memberikan klarifikasi terbaru mengenai kepastian implementasi kebijakan tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa diskon tarif listrik akan tetap diberlakukan untuk periode awal Juni hingga akhir Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II 2025. Momentum libur sekolah pada bulan Juni dan Juli diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendorong konsumsi domestik. Diskon tarif listrik menjadi salah satu stimulus ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Skema diskon tarif listrik yang akan diterapkan serupa dengan program yang telah berjalan pada Januari-Februari 2025. Pemberlakuan diskon dimulai pada tanggal 5 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.

Namun, terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan implementasi sebelumnya. Diskon tarif listrik pada periode Juni-Juli 2025 akan menyasar 79,3 juta pelanggan PLN dari kelompok rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat luas.

Keputusan untuk melanjutkan program diskon tarif listrik ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Rakortas tersebut melibatkan berbagai Menteri, Wakil Menteri, serta pimpinan dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait. Dalam Rakortas tersebut, disepakati bahwa seluruh program stimulus ekonomi akan segera diimplementasikan mulai tanggal 5 Juni 2025.