Presiden Prabowo Ajukan Kandidat Deputi Gubernur BI ke Parlemen
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengirimkan nama-nama kandidat untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pengajuan ini merupakan langkah penting dalam mengisi kekosongan jabatan strategis di bank sentral.
Surat Presiden (Surpres) dengan nomor registrasi R22/Pres/05/2025, yang menjadi dasar pengajuan nama-nama tersebut, dibacakan oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dalam sesi rapat paripurna yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Dalam pengumumannya, Adies Kadir menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Presiden Republik Indonesia yang berisi usulan nama calon Deputi Gubernur BI.
Adies Kadir, meskipun mengkonfirmasi adanya Surpres tersebut, tidak mengungkapkan identitas kandidat yang diajukan oleh Presiden Prabowo. Kerahasiaan ini dijaga untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan. Ia hanya menjelaskan bahwa Surpres tersebut akan segera diteruskan kepada Komisi XI DPR RI, komisi yang memiliki tanggung jawab di bidang keuangan dan perbankan.
Komisi XI DPR RI akan menjalankan serangkaian tahapan penting, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), terhadap para kandidat yang diajukan. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam kompetensi, integritas, dan visi para calon dalam menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI. Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi DPR dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai kandidat yang paling layak untuk menduduki jabatan tersebut.
Jabatan Deputi Gubernur BI memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan di Indonesia. Deputi Gubernur bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Oleh karena itu, proses seleksi kandidat Deputi Gubernur BI dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati, melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Pengajuan nama-nama calon Deputi Gubernur BI oleh Presiden Prabowo ini menandai dimulainya proses penting dalam pengisian jabatan strategis di Bank Indonesia. DPR RI akan menjalankan tugasnya dengan seksama untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih adalah individu yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi yang jelas untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Proses seleksi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan Deputi Gubernur BI yang mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.