Operasi Densus 88 di Purworejo: Terduga Teroris Ditangkap, Buku-Buku Jihad Disita

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di wilayah Jawa Tengah. Pada hari Senin, 26 Mei 2025, seorang pria berinisial AF (32), yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme, diamankan di kediamannya yang terletak di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Penangkapan AF berlangsung pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB. Selain mengamankan terduga pelaku, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah AF. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan terorisme, terutama beberapa buku yang berisi materi tentang jihad. Menurut keterangan Kepala Desa Kaliurip, Pardiyantoko, buku-buku tersebut merupakan hasil fotokopi.

"Ada sekitar empat atau lima buku yang disita sebagai barang bukti," ungkap Pardiyantoko.

Seorang warga sekitar, Poniman, menuturkan bahwa sebelum penangkapan, ia melihat beberapa orang mengunjungi rumah AF pada malam hari. Poniman tidak mengetahui secara pasti apa yang mereka lakukan, namun ia menduga ada pertemuan yang berlangsung di rumah tersebut.

"Tadi malam ada empat orang datang ke rumah itu, tapi saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan," ujarnya.

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa penangkapan AF merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas terorisme di Indonesia. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan AF dalam kegiatan terorisme.

Berikut adalah poin-poin penting terkait penangkapan terduga teroris di Purworejo:

  • Penangkapan: Densus 88 menangkap AF (32) di Purworejo pada 26 Mei 2025.
  • Barang Bukti: Disita buku-buku tentang jihad (fotokopi).
  • Saksi: Warga melihat beberapa orang mengunjungi rumah AF malam sebelumnya.
  • Konfirmasi: Polda Jawa Tengah membenarkan penangkapan tersebut.
  • Tindak Lanjut: Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.