Mahasiswa Terlibat Perjokian UTBK SNBT 2025 Diberhentikan dari Perguruan Tinggi
Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah memasuki babak baru. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa mahasiswa yang terbukti menjadi joki dalam UTBK SNBT 2025 telah dikeluarkan dari perguruan tinggi tempat mereka menimba ilmu.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Eduart Wolok, dalam konferensi pers yang diadakan untuk mengumumkan hasil SNBT 2025. Wolok menyatakan bahwa sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) telah berhasil mengidentifikasi mahasiswa yang terlibat dalam praktik perjokian tersebut.
Mahasiswa yang terlibat diketahui memiliki prestasi akademik yang membanggakan dan berasal dari jurusan favorit di PTN ternama. Bahkan, mahasiswa tersebut tercatat sebagai mahasiswa kelas internasional dengan sederet prestasi yang gemilang. Namun, tindakan curang yang dilakukannya telah berakibat fatal pada kelanjutan studinya.
"Sanksi tegas telah diberikan, yang bersangkutan dikeluarkan dari kampus," tegas Eduart Wolok.
"Bahkan kasus ini diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.
SNPMB saat ini tengah melakukan pendataan terhadap berbagai bentuk kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Data sementara yang dihimpun hingga pelaksanaan UTBK sesi 1 dan 2 menunjukkan adanya indikasi keterlibatan sekitar 50 peserta dalam berbagai bentuk kecurangan, serta teridentifikasi 10 orang yang berperan sebagai joki.
SNPMB akan memilah jenis-jenis pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran administratif akan diselesaikan dengan berkoordinasi dengan rektorat masing-masing pusat UTBK. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
Sementara itu, kasus-kasus kecurangan yang terindikasi melanggar hukum akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, baik di tingkat kepolisian daerah maupun Mabes Polri.
"Agenda penyerahan kasus ini akan kami laksanakan pada minggu depan, setelah pengumuman hasil SNBT selesai," jelas Eduart Wolok.
Modus operandi kecurangan dalam UTBK SNBT 2025 semakin beragam seiring dengan perkembangan teknologi. Beberapa peserta bahkan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk melancarkan aksi curang mereka.
Salah satu modus yang terungkap adalah penggunaan AI untuk menduplikasi foto peserta, sehingga soal UTBK dapat dikerjakan oleh joki dari jarak jauh. Selain itu, ditemukan pula penggunaan alat bantu pendengaran yang disembunyikan di dalam ciput atau dalaman hijab.
Sanksi tegas menanti para pelaku dan penerima joki. Peserta yang terbukti menggunakan jasa joki telah didiskualifikasi oleh SNPMB. Sementara itu, joki yang teridentifikasi sebagai mahasiswa aktif telah dikeluarkan dari perguruan tinggi.