Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Momentum Libur Panjang dan Kilas Balik Sejarah
Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, pada tahun 2025 jatuh pada hari Minggu. Bertepatan dengan akhir pekan, momen ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diumumkan pada Oktober 2024. Peringatan ini menjadi penutup rangkaian long weekend, menyusul libur Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat, 29 dan 30 Mei 2025.
Berikut adalah rincian hari libur tersebut:
- Kamis, 29 Mei 2025: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 31 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 1 Juni 2025: Libur Akhir Pekan & Hari Lahir Pancasila
Momen Hari Lahir Pancasila dapat dimanfaatkan untuk mengunjungi berbagai tempat bersejarah yang berkaitan dengan perumusan dasar negara. Beberapa lokasi yang direkomendasikan antara lain Gedung Pancasila, Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Taman Renungan Bung Karno, Danau Kelimutu, Desa Pancasila, dan Monumen Nasional (Monas).
Untuk memahami lebih dalam makna Hari Lahir Pancasila, penting untuk menelusuri sejarahnya. Hari Kelahiran Pancasila merujuk pada pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Dalam sidang tersebut, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya mengenai dasar negara pada tanggal 1 Juni. Pidato ini menjadi monumental karena setelah berbagai ide dari tokoh pergerakan nasional lainnya, gagasan Soekarno, yang kemudian disebut Pancasila, terpilih sebagai dasar negara.
Pidato Soekarno pada saat itu disampaikan secara aklamasi tanpa judul. Istilah "Pancasila" sendiri berasal dari kata "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Soekarno mengemukakan lima dasar negara, yaitu Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlandaskan kelima asas tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan. Panitia ini beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui serangkaian sidang dan perumusan, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah dalam Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.