Ruas Tol Padang-Sicincin Dibuka untuk Umum Tanpa Tarif, Hemat Waktu Tempuh Secara Signifikan

Kabar gembira bagi masyarakat Sumatra Barat, ruas Tol Pekanbaru-Padang seksi Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer resmi dibuka untuk umum mulai Rabu, 28 Mei pukul 07.00 WIB. Pengoperasian tahap awal ini, pengguna jalan dapat melintas secara gratis.

Keputusan pembukaan tol tanpa tarif ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 tertanggal 19 Mei 2025, yang menyatakan bahwa ruas tol tersebut telah memenuhi syarat untuk dioperasikan secara penuh. Sebelum diresmikan, serangkaian pengujian dan evaluasi ketat telah dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jalan tol ini.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa ruas tol Padang-Sicincin telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-24 Januari 2025, dan kemudian memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.

"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang-Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," ujar Adjib dalam keterangan tertulis.

Walaupun belum dikenakan tarif, Hutama Karya tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk tetap menggunakan kartu uang elektronik (UE) saat melintas di gerbang tol. Hal ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat dengan sistem transaksi tol dan memastikan kelancaran di masa mendatang. Pengguna jalan tol juga diminta untuk memastikan kartu UE dalam kondisi aktif dan memiliki saldo yang cukup sebelum memasuki jalan tol.

Sebagai jalan tol pertama di Provinsi Sumatra Barat, pengoperasian ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin ini menandai tonggak sejarah baru dalam pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut. Kehadiran tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Manfaat utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah pemangkasan waktu tempuh yang signifikan. Jika sebelumnya perjalanan dari Kota Padang menuju Sicincin membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini dengan menggunakan tol, waktu tempuh hanya sekitar 30 menit. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan bisnis, pekerjaan, maupun rekreasi.

Sebelumnya, ruas tol ini juga telah diuji coba secara fungsional pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Desember 2024-Januari 2025) serta Mudik Lebaran 2025 (23 Maret-10 April 2025). Selama masa uji coba tersebut, ruas tol ini dilintasi oleh ribuan kendaraan dengan catatan Zero Fatality.

"Pengoperasian tol ini adalah bagian dari komitmen Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Sumatra Barat," ujar Adjib.

Guna menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi tata tertib yang berlaku. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima sebelum berkendara.
  • Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.
  • Berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam.

Dengan mematuhi tata tertib tersebut, diharapkan seluruh pengguna jalan tol dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas.