Antisipasi Penyakit Menular, Pemkot Bogor Intensifkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Bogor meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk dan keluar wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan kurban, sehingga masyarakat dapat memperoleh hewan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Dalam keterangannya usai meresmikan pembukaan bursa hewan kurban di Jalan Pajajaran, Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor telah menyiapkan pos-pos pemantauan yang dilengkapi dengan tim dokter hewan. Tim ini akan bertugas memeriksa kesehatan setiap hewan kurban yang memasuki Kota Bogor dari berbagai daerah. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan terhadap penyakit-penyakit seperti cacing hati, antraks, serta Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Prioritas utama adalah memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bogor terbebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi.
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan melakukan inspeksi berkala di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban di seluruh Kota Bogor. Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual tetap dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kesehatan hewan. Dedie A. Rachim menekankan pentingnya membeli hewan kurban di tempat-tempat resmi yang telah diperiksa dan disetujui oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor. Hal ini untuk meminimalisir risiko mendapatkan hewan yang tidak sehat.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor juga memberlakukan larangan bagi para pedagang hewan kurban untuk berjualan di trotoar dan badan jalan. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kelancaran lalu lintas. Pedagang diimbau untuk memanfaatkan lokasi-lokasi yang telah disediakan oleh Pemkot Bogor, seperti lapangan atau area parkir yang memadai. DKPP Kota Bogor akan secara rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan untuk memastikan para pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.