Pemasangan Sistem Parkir Otomatis di RSU Tangerang Selatan Dilanjutkan Pasca-Konflik
Pemasangan sistem parkir otomatis di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berjalan setelah sempat terhenti akibat bentrokan antara pihak pengelola parkir yang sah, PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), dengan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Konflik tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan parkir di lingkungan rumah sakit.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pembangunan pondasi untuk palang pintu otomatis sedang berlangsung. Pekerja terlihat sibuk menata bata dan melakukan penyemenan untuk membuat pondasi setinggi 30 centimeter. Dua pondasi dibangun, masing-masing dengan panjang satu meter untuk palang parkir sepeda motor dan 1,5 meter untuk palang parkir mobil.
Area parkir kini dipastikan telah steril dari aktivitas Ormas PP. Pengelolaan parkir sepenuhnya berada di tangan PT BCI, perusahaan yang memenangkan tender pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel. PT BCI dibantu oleh petugas keamanan rumah sakit dalam menjalankan operasional parkir.
Pengunjung rumah sakit yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tetap menerima karcis saat memasuki area parkir. Namun, karcis yang diberikan kini berbeda dengan sebelumnya. Tidak ada lagi logo ormas PP dan tarif parkir yang sebelumnya dikenakan, yaitu Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Karcis yang diberikan sekarang adalah karcis resmi dari RSU Tangsel dengan logo rumah sakit di bagian kiri atas dan tulisan "Free Parking", menandakan kebijakan parkir gratis bagi pengunjung.
Kondisi lahan parkir saat ini juga terlihat lebih tertib dan teratur. Petugas parkir secara rutin menata posisi sepeda motor pengunjung agar tidak terjadi kesemrawutan.
Kasus sengketa lahan parkir ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Sebanyak 30 anggota ormas yang terlibat bentrokan dengan pekerja PT BCI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Tangsel dari ormas tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, Ormas PP telah menguasai lahan parkir di RSU Kota Tangsel sejak tahun 2017. Selama masa tersebut, mereka secara ilegal memungut tarif parkir dari pengunjung rumah sakit.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel pada tahun 2022 telah menetapkan PT BCI sebagai pemenang tender pengelolaan lahan parkir dengan status guna pada badan layanan umum daerah. Namun, upaya PT BCI untuk memasang palang parkir otomatis di rumah sakit selalu mendapat perlawanan dari Ormas PP yang merasa memiliki hak atas lahan parkir tersebut.