Solusi Terobosan: Warga Eks Kampung Bayam Setuju Potongan Gaji untuk Hunian Rusun Baru

Solusi Terobosan: Warga Eks Kampung Bayam Setuju Potongan Gaji untuk Hunian Rusun Baru

Setelah bertahun-tahun terkatung-katung pasca penggusuran untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019, warga eks Kampung Bayam akhirnya menemukan titik terang dalam penyelesaian sengketa hunian mereka. Sebuah kesepakatan inovatif telah tercapai antara warga dan PT Jakarta Propertindo (JakPro), di mana warga setuju menerima pemotongan gaji untuk membiayai sewa rusun yang telah disediakan. Kesepakatan ini menandai babak baru dalam penyelesaian masalah yang berlarut-larut dan sempat memicu ketegangan antara warga dan pihak pengembang.

Ketua Tani Kampung Bayam, Madani Furqon, mengungkapkan bahwa seluruh warga kompak menyetujui skema tersebut. JakPro berkomitmen untuk mempekerjakan setidaknya satu anggota dari setiap keluarga (KK) eks Kampung Bayam, yang berjumlah sekitar 50 KK. Para warga akan ditempatkan sesuai keahlian, mayoritas di bidang pertanian, dengan upah minimum regional (UMR) Jakarta. Namun, untuk menutupi biaya sewa rusun senilai Rp 1.700.000 per bulan, sebagian dari gaji tersebut akan dipotong. Pemotongan gaji ini diklaim akan mendukung program edukasi agrowisata dan stadium tour di sekitar JIS.

Kendati demikian, JakPro memberikan kebebasan bagi warga untuk tetap bercocok tanam bayam, kegiatan yang telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini. Lebih lanjut, JakPro menegaskan tidak akan meminta bagi hasil dari usaha pertanian tersebut, memberikan warga otonomi penuh dalam mengelola koperasi pertanian mereka. Hal ini diyakini akan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga, sehingga mengurangi beban pemotongan gaji untuk sewa rusun.

Kontribusi JakPro dalam pembangunan pertanian bayam di sekitar JIS juga dijamin. "JakPro berkewajiban memberikan sponsor, menyediakan tempat, membantu pemasaran, bahkan hasilnya tidak dipotong," tegas Furqon. Komitmen JakPro ini menunjukkan adanya usaha nyata untuk mendukung kesejahteraan warga eks Kampung Bayam, tidak hanya dalam penyediaan tempat tinggal, tetapi juga dalam aspek ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Perlu diingat, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam yang memicu protes panjang dari warga. Janji pembangunan rusun yang tertunda dan berbagai upaya mediasi, termasuk keterlibatan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM, telah mewarnai perjalanan panjang penyelesaian masalah ini. Setelah berbagai perundingan dan kesepakatan damai, eks warga Kampung Bayam akhirnya menempati hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara, sambil menunggu pembangunan rusun yang baru. Keterlibatan calon Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Pramono Anung, yang menjanjikan penyelesaian dan penempatan warga ke rusun di JIS, menjadi titik balik dalam penyelesaian konflik ini.

Penyerahan kunci rusun secara simbolis oleh Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno pada 13 Maret 2025 menjadi tanda berakhirnya masa ketidakpastian bagi warga eks Kampung Bayam. Kesepakatan pemotongan gaji untuk sewa rusun, dengan berbagai dukungan dari JakPro, menunjukkan sebuah solusi inovatif dan komprehensif yang tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga berusaha untuk menjamin keberlanjutan ekonomi dan pemberdayaan warga.

Langkah-langkah penting dalam penyelesaian masalah ini mencakup:

  • Pembentukan kesepakatan antara warga dan JakPro.
  • Komitmen JakPro untuk mempekerjakan warga dan memberikan upah UMR.
  • Skema pemotongan gaji untuk biaya sewa rusun.
  • Dukungan JakPro terhadap usaha pertanian warga.
  • Penyerahan kunci rusun secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta.